Polisi Ciduk Pria Asal Kendal Promosikan Video Pornografi Anak di Akun X
Selasa, 30 Juli 2024 - 11:19 WIB
loading...
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mengungkap peredaran video pornografi anak dengan menciduk pria asal Kendal, Jawa Tengah berinisial Mafa (20). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap peredaran video pornografi anak dengan menciduk pria asal Kendal, Jawa Tengah berinisial Mafa (20). Adapun Mafa mempromosikan konten videonya melalui media sosial X dengan akun @DeflamingoOfc.
"Modus operandinya, tersangka Mafa mengiklankan konten video yang bermuatan asusila atau pornografi, termasuk pornografi anak melalui platform medsos X dengan username @DeflamingoOfc," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap Sejoli Promosikan Judi Online sambil Bikin Video Porno
Menurutnya, akun X yang dioperasikan oleh Mafa tersebut saat ini telah dilakukan suspend. Adapun melalui akun X tersebut, Mafa memposting preview gambar dari video porno yang diiklankan dan memasang link untuk mengarahkan calon pembeli ke akun Telegram miliknya dengan nama Deflamingo Collection.
"Pada channel Telegram tersebut, Tersangka menawarkan berbagai koleksi video pornografi dewasa dan pornografi anak," katanya.
"Modus operandinya, tersangka Mafa mengiklankan konten video yang bermuatan asusila atau pornografi, termasuk pornografi anak melalui platform medsos X dengan username @DeflamingoOfc," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap Sejoli Promosikan Judi Online sambil Bikin Video Porno
Menurutnya, akun X yang dioperasikan oleh Mafa tersebut saat ini telah dilakukan suspend. Adapun melalui akun X tersebut, Mafa memposting preview gambar dari video porno yang diiklankan dan memasang link untuk mengarahkan calon pembeli ke akun Telegram miliknya dengan nama Deflamingo Collection.
"Pada channel Telegram tersebut, Tersangka menawarkan berbagai koleksi video pornografi dewasa dan pornografi anak," katanya.
Lihat Juga :