150 Kilogram Ganja Asal Aceh Dimusnahkan BNN Banten

Rabu, 31 Juli 2019 - 13:36 WIB
150 Kilogram Ganja Asal Aceh Dimusnahkan BNN Banten
150 Kilogram Ganja Asal Aceh Dimusnahkan BNN Banten
A A A
SERANG - Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Provinsi Banten memusnahkan 150 kilogram ganja kering asal Aceh yang dibawa oleh dua kurir yakni FN (29) dan IG (44) melalui pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dioven menggunakan alat insinerator di depan kantor BNNP Banten Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang dengan disaksikan dari ulama, BPOM, Polda Banten, Kejaksaan, dan kedua pelaku. Rabu (31/7/2019).

Kepala BNNP Banten, Brigjen Tantan Sulistyana mengatakan, ganja itu merupakan hasil pengungkapan kasus dari dua kurir ganja asal Bekasi pada 11 Juli 2019 lalu. Rencanaya ganja yang datang dari Aceh tersebut akan didistribusikan ke daerah Tangerang.

"Pelaku ini membawa ganja sebanyak 150 kilogram di dalam bagasi mobil jenis Camry yang sudah dimodifikasi melalui jalur laut dari pelabuhan Pangkal Balam ke Tanjung Priuk," kata Tantan kepada wartawan.

Mobil lalu diangkut dengan menggunakan Kapal KMP Sakura Expres. Kemudian, Tim BNN Provinsi Banten berkoordinasi dengan BNN, untuk melakukan penyergapan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan ganja yang dicari. Namun, setelah dilakukan pengecekan mobil menggunakan anjing pelacak Unit K-9, ganja baru berhasil ditemukan di dalam bagasi yang sudah dilas menggunakan plat besi.

Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Dari pengungkapan barang bukti sebanyak 150 kilogram dapat menyelamatkan 6 juta generasi penerus bangsa," ujarnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4818 seconds (0.1#10.140)