Kedapatan Edarkan Sabu dan Ganja, Pria di Lahat Diborgol Polisi

Selasa, 11 April 2023 - 21:58 WIB
loading...
Kedapatan Edarkan Sabu...
Pria di Lahat ini diborgol polisi usai kedapatan mengedarkan sabu dan ganja. Foto: Istimewa
A A A
LAHAT - Tim Satnarkoba Polres Lahat berhasil meringkus Asnawi (45) warga Desa Simpang III Pumu Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Lahat, Sumsel. Dia yang nekat menjadi pengedar narkoba jenis ganja dan sabu.

Kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono melalui kasat Resnarkoba AKP M. Romi mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang telah resah dengan peredaran narkotika di wilayah Desa Simpang III Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat.



Dari informasi tersebut tim Satnarkoba Polres Lahat bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan tersangka. Dan setelah dipastikan tersangka berada di rumahnya petugas langsung melakukan penggerbekan, Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Kita berhasil mengamankan tersangka di rumahnya, dan anggota berhasil menemukan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja dan sabu siap edar,” kata Romi, Selasa (11/4/2023).



Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 4 paket sedang dan 50 paket kecil yang berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, yang tersimpan di dalam celana panjang motif loreng yang tergantung di belakang pintu kamar tersangka dan petugas juga menemukan 1 karung plastik yang berisi 2 paket besar daun ganja kering yang disembunyikan tersangka di bawah tempat tidur.

Selain itu petugas juga mengamankan 1 bal plastik klip transparan, 1 unit timbangan digital, 1 unit timbangan manual di lantai, kemudian petugas juga berhasil menemukan 13 paket kecil ganja yang berada di dalam jok motor honda beat warna merah milik tersangka.



“Kita juga mengamankan 1 unit handphone merk Redmi warna biru yang digunakan tersangka bertransaksi narkotika,” ujar Romi.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digiring ke Mapolres Lahat guna penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka akan dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 111 Ayat (2) dan Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna memberantas peredaran narkoba di hukum Polres Lahat,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demo Tolak UU TNI di...
Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, Sejumlah Demonstran Diamankan
Ladang Ganja di TNBTS...
Ladang Ganja di TNBTS Terungkap Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka di Lumajang
Ini Tampang Bengis Perampok...
Ini Tampang Bengis Perampok Berkapak Pelaku Pemerkosaan di Depok
Oknum Ormas Pemalak...
Oknum Ormas Pemalak dan Pengeroyok Petugas Kabel Wi-Fi di Sawangan Depok Ditangkap Polisi
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
7 Fakta Mengejutkan...
7 Fakta Mengejutkan Kapolres Ngada Diciduk Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Mabes Polri Tangkap...
Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Bandar Narkoba di Asahan...
Bandar Narkoba di Asahan Sumut Tembak Polisi saat Disergap
Rekomendasi
Sekutu NATO Menyesal...
Sekutu NATO Menyesal Beli Jet Tempur Siluman F-35 AS, Ini Alasan Sebenarnya
Aston Martin Luncurkan...
Aston Martin Luncurkan Vanquish Volante 2025, Desain Ikonik Dipertahankan
Jadwal Idulfitri Muhammadiyah...
Jadwal Idulfitri Muhammadiyah 2025, Simak di Sini!
Berita Terkini
Aneka Tulisan Lucu dan...
Aneka Tulisan Lucu dan Unik di Belakang Motor Pemudik yang Bikin Ketawa, Pulkam Jadi Lebih Meriah
10 menit yang lalu
Panen Raya Padi, Anggota...
Panen Raya Padi, Anggota DPRD Sumba Barat Daya dari Perindo Yusuf Bora: Pacu Produksi untuk Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani
16 menit yang lalu
Urai Macet Parah Arus...
Urai Macet Parah Arus Mudik, Contra Flow Diberlakukan di KM 162-169 Tol Cipali
41 menit yang lalu
Macet Parah di Tol Japek...
Macet Parah di Tol Japek hingga Cipali, Laju Kendaraan Pemudik di Bawah 20 Km/Jam
1 jam yang lalu
Ada Demo Tolak UU TNI...
Ada Demo Tolak UU TNI di Depan DPR Hari Ini, 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan
2 jam yang lalu
Wajib Dihindari! Ini...
Wajib Dihindari! Ini Horor Macet Pantura Cirebon saat One Way Diberlakukan di Tol Cipali
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved