Kedapatan Edarkan Sabu dan Ganja, Pria di Lahat Diborgol Polisi
Selasa, 11 April 2023 - 21:58 WIB
loading...
Pria di Lahat ini diborgol polisi usai kedapatan mengedarkan sabu dan ganja. Foto: Istimewa
A
A
A
LAHAT - Tim Satnarkoba Polres Lahat berhasil meringkus Asnawi (45) warga Desa Simpang III Pumu Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Lahat, Sumsel. Dia yang nekat menjadi pengedar narkoba jenis ganja dan sabu.
Kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono melalui kasat Resnarkoba AKP M. Romi mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang telah resah dengan peredaran narkotika di wilayah Desa Simpang III Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat.
Baca juga: Ancam Bunuh Polisi, Pengedar Narkoba Ini Tertunduk Lesu saat Ditangkap
Dari informasi tersebut tim Satnarkoba Polres Lahat bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan tersangka. Dan setelah dipastikan tersangka berada di rumahnya petugas langsung melakukan penggerbekan, Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Kita berhasil mengamankan tersangka di rumahnya, dan anggota berhasil menemukan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja dan sabu siap edar,” kata Romi, Selasa (11/4/2023).
Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 4 paket sedang dan 50 paket kecil yang berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, yang tersimpan di dalam celana panjang motif loreng yang tergantung di belakang pintu kamar tersangka dan petugas juga menemukan 1 karung plastik yang berisi 2 paket besar daun ganja kering yang disembunyikan tersangka di bawah tempat tidur.
Kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono melalui kasat Resnarkoba AKP M. Romi mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang telah resah dengan peredaran narkotika di wilayah Desa Simpang III Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat.
Baca juga: Ancam Bunuh Polisi, Pengedar Narkoba Ini Tertunduk Lesu saat Ditangkap
Dari informasi tersebut tim Satnarkoba Polres Lahat bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan tersangka. Dan setelah dipastikan tersangka berada di rumahnya petugas langsung melakukan penggerbekan, Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Kita berhasil mengamankan tersangka di rumahnya, dan anggota berhasil menemukan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja dan sabu siap edar,” kata Romi, Selasa (11/4/2023).
Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 4 paket sedang dan 50 paket kecil yang berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, yang tersimpan di dalam celana panjang motif loreng yang tergantung di belakang pintu kamar tersangka dan petugas juga menemukan 1 karung plastik yang berisi 2 paket besar daun ganja kering yang disembunyikan tersangka di bawah tempat tidur.
Lihat Juga :