Edan, Pemuda Bandung Ini Bugil saat Terima Pesanan dari Driver Ojol
Senin, 29 Juli 2024 - 15:37 WIB
loading...
A
A
A
"Pemesan layanan ini keluar dengan tidak melakukan pakaian kemudian mengambil pesanannya, kemudian masuk kembali," ujar dia.
Tidak hanya itu, saat mengambil pesanan di layanan antar, tutur Kapolresta Bandung, mengatakan pelaku merekam diri saat akan mengambil pesanan di depan pintu rumah.
Kombes Kusworo mengatakan pelaku dijerat pasal 36 undang-undang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.
Kapolresta mengatakan, pelaku melakukan aksi eksibisionisme demi kepuasan diri dan sudah melakukan tiga kali.
"Ada kepuasan sendiri, ketika yang bersangkutan bisa memperlihatkan keseluruhan tubuhnya ke luar," ucap Kombes Kusworo.
Tidak hanya itu, pelaku pernah masturbasi di depan umum dan merekam aksinya. Apabila didapati pihak yang meminta akan diberikan pelaku.
"Informasinya tidak dijual, tapi mereka punya komunitas grup WA dan suka bertukar video atau foto tersebut," ujarnya.
Tidak hanya itu, saat mengambil pesanan di layanan antar, tutur Kapolresta Bandung, mengatakan pelaku merekam diri saat akan mengambil pesanan di depan pintu rumah.
Kombes Kusworo mengatakan pelaku dijerat pasal 36 undang-undang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.
Kapolresta mengatakan, pelaku melakukan aksi eksibisionisme demi kepuasan diri dan sudah melakukan tiga kali.
"Ada kepuasan sendiri, ketika yang bersangkutan bisa memperlihatkan keseluruhan tubuhnya ke luar," ucap Kombes Kusworo.
Tidak hanya itu, pelaku pernah masturbasi di depan umum dan merekam aksinya. Apabila didapati pihak yang meminta akan diberikan pelaku.
"Informasinya tidak dijual, tapi mereka punya komunitas grup WA dan suka bertukar video atau foto tersebut," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :