Dituduh Mencuri Pisang, Mantan Anggota Dewan Nyaris Dihakimi Massa
Senin, 24 Agustus 2020 - 16:02 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, sebenarnya pisang yang diambil nilainya tidak seberapa. Untuk satu lirang dijual Rp20 ribu. "Namun, kata yang nunggu sudah beberapa kali dia selalu bilang sudah izin ke saya," tandasnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Wonosari Iptu Sofyan Susanto mengatakan, piihaknya sudah memediasi kasus tersebut di Pasar Argosari Wonosari. (Baca juga: Dua Terdakwa Kasus Susur Sungai Divonis Satu Tahun Enam Bulan)
Namun, korban tidak melaporkan kasus tersebut, maka kasus diselesaikan secara kekeluargaan. "Tidak ada laporan dalam kasus tersebut. Semua sudah selesai," ucapnya. (Baca juga: Pemuda Ini Nekat Gelapkan Mobil dan Bawa Kabur Uang Ratusan Juta)
Perlu diketahui AR merupakan anggota DPRD Gunungkidul periode 2009-2014. AR juga sempat tersandung masalah sehingga mengantarnya ke jeruji penjara.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Wonosari Iptu Sofyan Susanto mengatakan, piihaknya sudah memediasi kasus tersebut di Pasar Argosari Wonosari. (Baca juga: Dua Terdakwa Kasus Susur Sungai Divonis Satu Tahun Enam Bulan)
Namun, korban tidak melaporkan kasus tersebut, maka kasus diselesaikan secara kekeluargaan. "Tidak ada laporan dalam kasus tersebut. Semua sudah selesai," ucapnya. (Baca juga: Pemuda Ini Nekat Gelapkan Mobil dan Bawa Kabur Uang Ratusan Juta)
Perlu diketahui AR merupakan anggota DPRD Gunungkidul periode 2009-2014. AR juga sempat tersandung masalah sehingga mengantarnya ke jeruji penjara.
(boy)
Lihat Juga :