4 Fakta Dede Beri Keterangan Palsu di Kasus Vina Cirebon, Apa Alasannya?
Kamis, 25 Juli 2024 - 13:21 WIB
loading...
A
A
A
Rasa takut Dede dengan Iptu Ridiana ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Dede, Asido Hutabarat. Disebutkan jika kliennya memberikan kesaksian palsu untuk kasus pembunuhan Vina dan Eki karena merasa takut setelah berhadapan dengan Rudiana di area Polres.
Setelah memberikan keterangan palsu kepada penyidik, Dede tidak pernah muncul lagi. Bahkan dirinya tidak pernah hadir di persidangan. Setelah delapan tahun, Dede baru-baru ini mengakui bahwa dirinya telah memberikan keterangan palsu.
Dede merasa bersalah dan berdosa karena tujuh orang harus menjadi narapidana dan terancam dipenjara seumur hidup akibat perbuatannya.
Dede menyatakan siap dipenjara atas perbuatannya, asalkan para terpidana yang dipenjara karena keterangan palsunya dibebaskan.
4. Siap Dihukum
Setelah memberikan keterangan palsu kepada penyidik, Dede tidak pernah muncul lagi. Bahkan dirinya tidak pernah hadir di persidangan. Setelah delapan tahun, Dede baru-baru ini mengakui bahwa dirinya telah memberikan keterangan palsu.
Dede merasa bersalah dan berdosa karena tujuh orang harus menjadi narapidana dan terancam dipenjara seumur hidup akibat perbuatannya.
Dede menyatakan siap dipenjara atas perbuatannya, asalkan para terpidana yang dipenjara karena keterangan palsunya dibebaskan.
(shf)
Lihat Juga :