Lebak Awali Penggunaan Data Regsosek lewat Aplikasi Sepakat
Rabu, 24 Juli 2024 - 22:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Jalan Cikotok-Tegalumbu Lebak Longsor, Akses Transportasi Terputus
Iwan Kurniawan menambahkan, pemanfaatan data Regsosek untuk intervensi pembangunan merupakan hal yang tepat.
Hal itu karena data Regsosek merupakan kumpulan data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.
“Data Regsosek ini dapat dijadikan sebagai sumber data tunggal yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam melakukan perencanaan pembangunan yang dituangkan dalam berbagai program dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” lanjut Iwan.
Di sela acara dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dan Non Disclosure Agreement (NDA) pemanfaatan data Regsosek yang rencananya akan langsung dimanfaatkan dalam program penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin ekstrim.
Sementara itu, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Tirta Sutedjo menambahkan, salah satu kolaborasi dalam penanggulanan kemiskinan ekstrim, yaitu dengan memanfaatan Data Regsosek yang dipadankan dengan data milik Pemkab Lebak.
“Data Regsosek yang telah dikumpulkan secara nasional pada tahun 2022 ini mencakup kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk. Data Regsosek dapat membantu Pemda dalam menyusun prioritas program sesuai tingkat kesejahteraannya,” jelas Tirta.
Iwan Kurniawan menambahkan, pemanfaatan data Regsosek untuk intervensi pembangunan merupakan hal yang tepat.
Hal itu karena data Regsosek merupakan kumpulan data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.
“Data Regsosek ini dapat dijadikan sebagai sumber data tunggal yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam melakukan perencanaan pembangunan yang dituangkan dalam berbagai program dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” lanjut Iwan.
Di sela acara dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dan Non Disclosure Agreement (NDA) pemanfaatan data Regsosek yang rencananya akan langsung dimanfaatkan dalam program penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin ekstrim.
Sementara itu, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Tirta Sutedjo menambahkan, salah satu kolaborasi dalam penanggulanan kemiskinan ekstrim, yaitu dengan memanfaatan Data Regsosek yang dipadankan dengan data milik Pemkab Lebak.
“Data Regsosek yang telah dikumpulkan secara nasional pada tahun 2022 ini mencakup kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk. Data Regsosek dapat membantu Pemda dalam menyusun prioritas program sesuai tingkat kesejahteraannya,” jelas Tirta.
Lihat Juga :