Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang Dibongkar, Tim Advokasi Korban Meradang
Rabu, 24 Juli 2024 - 11:18 WIB
loading...
A
A
A
Selama ini suara dari para korban tragedi Kanjuruhan diklaimnya tidak pernah didengar.
"Pemerintah terus mengumbar dusta dengan menyatakan janji bahwa tidak akan membongkar Gate 13 sebagai “Saksi Bisu” Peristiwa Kanjuruhan 1 Oktober 2023, sebagaimana hal tersebut telah menjadi Kesepakatan Museum Gate-13 Kanjuruhan” yang dibuat dalam forum musyawarah tertanggal 28 Mei 2024," jelasnya.
Baca juga: Mahasiswa UMM Korban Meninggal Ke-135 Tragedi Kanjuruhan Baru Pertama Nonton Langsung ke Stadion
Apalagi sebelumnya, berbagai upaya penolakan pembongkaran telah dilakukan, naik melalui surat terbuka maupun somasi.
"Kami memperingatkan untuk renovasi Stadion Kanjuruhan sebagai wujud penghormatan pada proses hukum yang berjalan. Yang mana laporan TATAK terhadap dihentikannya Laporan Modal B oleh Satreskrim Polres Malang tengah diperiksa oleh Mabes Polri sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas atau SP3D," paparnya.
"Namun peringatan tersebut tampaknya hanya dianggap sebagai angin lalu, dimana hingga kini tidak ada tanggapan dari pihak-pihak tersebut hingga pembongkaran pintu 13 Stadion Kanjuruhan secara sepihak ini terjadi," tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, konstruksi pintu 13 yang disepakati pada pertemuan antara keluarga korban tragedi Kanjuruhan, operator pengerjaan proyek renovasi stadion, Pemkab Malang, manajemen Arema FC, difasilitasi oleh Polres Malang ternyata berubah.
"Pemerintah terus mengumbar dusta dengan menyatakan janji bahwa tidak akan membongkar Gate 13 sebagai “Saksi Bisu” Peristiwa Kanjuruhan 1 Oktober 2023, sebagaimana hal tersebut telah menjadi Kesepakatan Museum Gate-13 Kanjuruhan” yang dibuat dalam forum musyawarah tertanggal 28 Mei 2024," jelasnya.
Baca juga: Mahasiswa UMM Korban Meninggal Ke-135 Tragedi Kanjuruhan Baru Pertama Nonton Langsung ke Stadion
Apalagi sebelumnya, berbagai upaya penolakan pembongkaran telah dilakukan, naik melalui surat terbuka maupun somasi.
"Kami memperingatkan untuk renovasi Stadion Kanjuruhan sebagai wujud penghormatan pada proses hukum yang berjalan. Yang mana laporan TATAK terhadap dihentikannya Laporan Modal B oleh Satreskrim Polres Malang tengah diperiksa oleh Mabes Polri sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas atau SP3D," paparnya.
"Namun peringatan tersebut tampaknya hanya dianggap sebagai angin lalu, dimana hingga kini tidak ada tanggapan dari pihak-pihak tersebut hingga pembongkaran pintu 13 Stadion Kanjuruhan secara sepihak ini terjadi," tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, konstruksi pintu 13 yang disepakati pada pertemuan antara keluarga korban tragedi Kanjuruhan, operator pengerjaan proyek renovasi stadion, Pemkab Malang, manajemen Arema FC, difasilitasi oleh Polres Malang ternyata berubah.
Lihat Juga :