Dugaan Korupsi TPG Disdikpora, Kejari Karawang Periksa 25 Orang

Kamis, 18 Juli 2019 - 11:51 WIB
Dugaan Korupsi TPG Disdikpora, Kejari Karawang Periksa 25 Orang
Dugaan Korupsi TPG Disdikpora, Kejari Karawang Periksa 25 Orang
A A A
KARAWANG - Sebanyak 25 orang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang secara maraton terkait kasus dugaan korupsi Tunjangan Profesi Guru (TPG) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang.

25 orang yang diperiksa penyidik kejaksaan, terdiri dari pejabat Disdikpora, Korwil kecamatan, Kepala Sekolah, dan para guru. Mereka diperiksa penyidik untuk mendapatkan keterangan terkait dugaan adanya penyelewengan dana TPG.

"Saat ini sudah 25 orang yang kita mintai keterangan. Kami juga masih akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk mencari bukti adanya perbuatan melanggar hukum dalam penyaluran dana TPG. Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan juga keterangan sejumlah pihak apakah benar dugaan yang dilaporkan masyarakat ini," kata Kepala Kejari Karawang, Rohayatie didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Prasetyo, Kamis (18/7/2019).

Menurut Rohayatie, penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran dana TPG masih dalam tingkat penyelidikan. Oleh karena itu pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan selama ini.

Menurut dia hingga saat ini tim penyidik dari pidana khusus belum menyimpulkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan selama ini. "Kita masih mengumpulkan bukti dan keterangan dan belum bisa disimpulkan sekarang karena masih ada beberapa orang lagi yang akan kita mintai keterangan," katanya.

Rohayati memastikan penanganan kasus dugaan korupsi TGP ini masih terus berlanjut hingga penyidik mendapatkan kesimpulan dugaan adanya penyelewengan dana TGP. Penyidik masih bekerja keras untuk menemukan bukti adanya penyelewengan tersebut.

"Kasus ini kan masih di tingkat penyelidikan, jadi belum bisa kasih keterangan banyak. Tapi saya pastikan setelah kita punya kesimpulan hasil penyelidikan akan kita sampaikan lagi," ujarnya.

Kejari Karawang satu bulan kebelakang gencar melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang terkait penangan kasus dugaan korupsi TPG dilingkungan Dinas Pendidikan. Penerima TPG rata-rata memperoleh paling sedikit sebesar Rp4 juta per orang.

Penerimanya adalah dari kalangan guru yang sudah memperoleh sertifikasi. Ada sebanyak 6.000 guru yang sudah sertifikasi dan menerima dana TPG. Dugaan kuat penyaluran dana TPG banyak dipotong setiap orangnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7985 seconds (0.1#10.140)