Imigrasi Ngurah Rai Tangkap Puluhan WNA di Bali, Langgar Izin Tinggal dan Aktivitas Ilegal
Senin, 22 Juli 2024 - 21:33 WIB
loading...
A
A
A
Setelah mendapat laporan dari Masyarakat, Kamis 11 Juli 2024 aparat menangkap wna China setelah petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengawasan terhadap aktivitas WNA di salah satu vila di wilayah Kuta Selatan, Badung.
Di tempat kejadian perkara (TKP) petugas juga menemukan sejumlah laptop dan telepon pintar yang menjadi barang bukti penangkapan. Setelah penangkapan, satu WNA ditahan di ruang detensi di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan 9 lainnya ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Dalam waktu dekat kesepuluh WNA China itu akan dideportasi dan namanya diusulkan masuk dalam daftar penangkalan masuk wilayah Indonesia yang diputuskan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.
Baca juga; 2 WNA Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Tabanan Bali
Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga mengamankan 8 WNA asal Nigeria yang tidak bisa menunjukkan paspor saat terjaring pengawasan keimigrasian. Mereka masuk ke Indonesia menggunakan dokumen, namun setelah di Bali WNA Afrika itu sengaja menghilangkan dokumen agar tidak teridentifikasi masuk Indonesia.
Di tempat kejadian perkara (TKP) petugas juga menemukan sejumlah laptop dan telepon pintar yang menjadi barang bukti penangkapan. Setelah penangkapan, satu WNA ditahan di ruang detensi di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan 9 lainnya ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Dalam waktu dekat kesepuluh WNA China itu akan dideportasi dan namanya diusulkan masuk dalam daftar penangkalan masuk wilayah Indonesia yang diputuskan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.
Baca juga; 2 WNA Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Tabanan Bali
Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga mengamankan 8 WNA asal Nigeria yang tidak bisa menunjukkan paspor saat terjaring pengawasan keimigrasian. Mereka masuk ke Indonesia menggunakan dokumen, namun setelah di Bali WNA Afrika itu sengaja menghilangkan dokumen agar tidak teridentifikasi masuk Indonesia.
Lihat Juga :