Kusnadi Tak Tahu 4 Anggota DPRD Jatim Jadi Tersangka Dana Hibah
Senin, 22 Juli 2024 - 14:44 WIB
loading...
A
A
A
Kusnadi juga enggan menjawab terkait kabar bahwa dirinya merupakan salah satu dari empat tersangka kasus dana hibah. Kusnadi mengatakan, selama tahun 2024 ini, dirinya tidak pernah menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait kasus dana hibah.
“Nama saya memang Kusnadi kan. Ya dari dulu orang tua saya memberi nama Kusnadi. Kalau menyikapi, apa yang mau disikapi. Saya tidak tahu (ada empat anggota DPRD Jatim jadi tersangka). Nggak tahu saya,” katanya sembari tertawa.
Namun, dirinya tidak membantah bahwa pernah diperiksa sewaktu KPK melakukan penyidikan tersangka Sahat Tua Simanjuntak. “Dulu-dulu iya,” ujarnya sembari berjalan menuju ruang transit di Gedung DPRD Jatim.
Baca juga; Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Amankan Dokumen hingga Uang
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak divonis 9 tahun penjara karena terbukti terlibat suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Provinsi Jatim senilai Rp5 miliar.
“Nama saya memang Kusnadi kan. Ya dari dulu orang tua saya memberi nama Kusnadi. Kalau menyikapi, apa yang mau disikapi. Saya tidak tahu (ada empat anggota DPRD Jatim jadi tersangka). Nggak tahu saya,” katanya sembari tertawa.
Namun, dirinya tidak membantah bahwa pernah diperiksa sewaktu KPK melakukan penyidikan tersangka Sahat Tua Simanjuntak. “Dulu-dulu iya,” ujarnya sembari berjalan menuju ruang transit di Gedung DPRD Jatim.
Baca juga; Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Amankan Dokumen hingga Uang
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak divonis 9 tahun penjara karena terbukti terlibat suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) di Provinsi Jatim senilai Rp5 miliar.
Lihat Juga :