Usai Diobok-obok KPK, Wali Kota Semarang Mba Ita Muncul di Rapat Paripurna DPRD
Senin, 22 Juli 2024 - 12:38 WIB
loading...
A
A
A
KPK menyebut kasus ini adalahdugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 – 2024 dan dugaan pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Kemudian dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 – 2024.
(ams)
Lihat Juga :