Pilot Helikopter Diduga Terlambat Hindari Tali Layang-layang hingga Jatuh di Kuta Selatan Bali

Sabtu, 20 Juli 2024 - 22:36 WIB
loading...
Pilot Helikopter Diduga...
Fakta jatuhnya helikopter PK-WSP tipe Bell 505 di tebing kawasan Suluban, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali diungkap Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV. Foto/Basarnas
A A A
BADUNG - Satu per satu fakta terkait jatuhnya helikopter PK-WSP tipe Bell 505 di tebing kawasan Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali mulai diungkap Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV.

Ditengarai jatuhnya helikopter bukan lantaran helikopter yang terbang terlalu rendah. Namun pilot helikopter, Dhedy Kurnia Sentosa diduga terlambat menghindari tali layang-layang.

Baca juga: Kronologi Heli Jatuh di Kuta Selatan Bali, Sempat Mengudara hingga Rotor Lepas

Pilot mengaku baru melihat ada layang-layang yang terbang pada ketinggian lebih dari 1.000 kaki atau lebih dari 304 meter. Sedangkan helikopter sudah terbang di ketinggian 1.000 kaki.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono mengatakan, kepastian penyebab jatuhnya helikopter masih menunggu proses penyelidikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNJT).



Namun kemungkinan jatuhnya helikopter akibat terlilit tali layang-layang juga masih terus didalami.

Dia menjelaskan, saat helikopter terbang di ketinggian seribu feet atau kaki, pilot terlambat menyadari ada layang-layang di atasnya. Karena informasi tersebut terlambat disampaikan, helikopter akhirnya tidak bisa dikendalikan dan akhirnya jatuh di antara dua tebing batu kapur di kawasan Suluban, Desa Pecatu.

Baca juga: Ini Identitas 5 Penumpang Helikopter Jatuh di Badung Bali

"Terkait kemungkinan indikasi kelalaian karena telat menghindar juga nantinya akan di investigasi lebih lanjut oleh KNKT," ujarnya.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal pilot tercatat memiliki jam terbang yang memadai dan mengoperasikan helikopter untuk tour wisata sudah sekitar satu tahun.

Sementara dari informasi dan catatan aplikasi flightradar24, helikopter lepas landas dari helipad di kawasan GWK Cultural Park pada Jumat 19 Juli 2024 pukul 14.33 Wita.

Setelah terbang sekitar 3 menit atau sekitar pukul 14.37 Wita, helikopter tersebut mendarat dan jatuh di kawasan Suluban, Pecatu, Kuta Selatan.

Agustinus Budi Hartono menambahkan wilayah yang menjadi lokasi terbangnya helikopter sebesarnya masuk dalam area larangan menerbangkan layangan dengan ketinggian melebihi 100 meter atau 300 kaki.

Hal itu sesuai peraturan daerah bali nomor 9 tahun 2000. Sedangkan helikopter tersebut memiliki izin mengudara maksimal mencapai ketinggian 1.000 kaki dari permukaan tanah.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Lewati Masa Kritis setelah Kecelakaan di Tol
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Kecelakaan di Tol, 2 Staf Tewas
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
Penyanyi Oliver Tree...
Penyanyi Oliver Tree Dikabarkan Tewas dalam Kecelakaan Helikopter di Brasil
Rekomendasi
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved