2 Motor Adu Banteng di Jombang, 1 Tewas, Dua Kritis
loading...
A
A
A
JOMBANG - Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang , Jawa Timur, Minggu (29/12/2024) dini hari. Dua sepeda motor terlibat adu banteng di lokasi hingga membuat seorang pengendara tewas .
Pengendara motor Honda Revo asal Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang Kelvin Ardiansyah (21) meninggal dunia di lokasi.
Sedangkan pengendara motor Honda PCX asal Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Jombang Irwan Darmansyah (33) beserta penumpang yang diboncengnya, Nur Falamsyah Rudin (24) asal Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Jombang menderita luka parah.
Ketiga korban kecelakaan tersebut dievakuasi satu per satu oleh petugas ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang. Dari lokasi kejadian, petugas menemukan sebuah pisau dapur dan botol sisa minuman keras yang tumpah.
Warga menduga pengendara motor Honda PCX dalam pengaruh minuman keras karena dari mulutnya mengeluarkan bau alkohol. Saksi mata menjelaskan, peristiwa kecelakaan bermula saat motor Honda PCX berboncengan melaju kencang dari Mojoagung ke arah Malang.
Saat tiba di lokasi, dia bermaksud mendahului kendaraan di depannya dengan cara melewati marka di sisi kanan jalan. Nahas, saat bersamaan dari arah berlawanan ada pengendara motor Honda Revo.
Meski jaraknya sudah berdekatan, pengendara motor Honda PCX tetap memaksa menyalip sehingga langsung bertabrakan dengan pengendara motor Revo.
Akibatnya, pengendara motor Revo tewas di lokasi, dan pengendara PCX beserta yang dibonceng mengalami luka parah dan kritis. “Kondisinya yang Revo meninggal, yang PCX dua-duanya kritis,” kata warga Muhammad Nadip.
Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang.
Pengendara motor Honda Revo asal Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang Kelvin Ardiansyah (21) meninggal dunia di lokasi.
Sedangkan pengendara motor Honda PCX asal Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Jombang Irwan Darmansyah (33) beserta penumpang yang diboncengnya, Nur Falamsyah Rudin (24) asal Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Jombang menderita luka parah.
Ketiga korban kecelakaan tersebut dievakuasi satu per satu oleh petugas ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang. Dari lokasi kejadian, petugas menemukan sebuah pisau dapur dan botol sisa minuman keras yang tumpah.
Warga menduga pengendara motor Honda PCX dalam pengaruh minuman keras karena dari mulutnya mengeluarkan bau alkohol. Saksi mata menjelaskan, peristiwa kecelakaan bermula saat motor Honda PCX berboncengan melaju kencang dari Mojoagung ke arah Malang.
Saat tiba di lokasi, dia bermaksud mendahului kendaraan di depannya dengan cara melewati marka di sisi kanan jalan. Nahas, saat bersamaan dari arah berlawanan ada pengendara motor Honda Revo.
Meski jaraknya sudah berdekatan, pengendara motor Honda PCX tetap memaksa menyalip sehingga langsung bertabrakan dengan pengendara motor Revo.
Akibatnya, pengendara motor Revo tewas di lokasi, dan pengendara PCX beserta yang dibonceng mengalami luka parah dan kritis. “Kondisinya yang Revo meninggal, yang PCX dua-duanya kritis,” kata warga Muhammad Nadip.
Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang.
(rca)