Parah, Tak Hanya Hamili Anak di Bawah Umur Ternyata Pengungsi Rohingya Ini Provokator Kericuhan
Sabtu, 20 Juli 2024 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
"Korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan. Usia bayi sekitar 7 bulan," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, dikutip Sabtu (20/7/2024).
Bukan hanya itu, berdasarkan hasil penyidikan, terungkap MY sempat melakukan kericuhan di Makassar dan di Rumah Detensi Imigrasi di DKI Jakarta.
Baca juga: Mengapa Indonesia Menerima Pengungsi Rohingya?
MY Bahkan sering melakukan provokasi pengungsi lainnya untuk membuat kericuhan.
Bukan hanya itu, berdasarkan hasil penyidikan, terungkap MY sempat melakukan kericuhan di Makassar dan di Rumah Detensi Imigrasi di DKI Jakarta.
Baca juga: Mengapa Indonesia Menerima Pengungsi Rohingya?
MY Bahkan sering melakukan provokasi pengungsi lainnya untuk membuat kericuhan.
Lihat Juga :