Setelah OTT, Gubernur Kepri Diterbangkan KPK ke Jakarta

Kamis, 11 Juli 2019 - 11:14 WIB
Setelah OTT, Gubernur Kepri Diterbangkan KPK ke Jakarta
Setelah OTT, Gubernur Kepri Diterbangkan KPK ke Jakarta
A A A
TANJUNGPINANG - Usai menjalani pemeriksaan panjang di Mapolres Tanjungpinang, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun bersama lima orang lainnya diterbangkan ke Jakarta, Kamis (11/10/2019) pagi. Nurdin Basirun dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan pemeriksaan di Jakarta lewat Bandara Raja Haji Fisabillah (RHF) Tanjungpinang.

Di bandara, Nurdin rencana hendak masuk lewat Gedung VVIP Pemerintah Provinsi Kepri. Namun, karena banyak wartawan yang menunggu sehingga petugas mengalihkan Nurdin masuk lewat kargo. Sementara yang lain masuk lewat VVIP.

"Mohon koordinasinya kawan-kawan, ini bukan wilayah kita (KPK) ini wilayah pihak Angkasa Pura," kata petugas KPK kepada wartawan.
Setelah OTT, Gubernur Kepri Diterbangkan KPK ke Jakarta

Informasi yang dihimpun, Nurdin Basirun mengenakan baju dan celana hitam diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat ekonomi Lion Air JT 0621 dengan jadwal penerbangan 10.35 WIB. Berdasarkan daftar manifes yang diperoleh yang dibawa ke Jakarta adalah Nurdin Basirun, Andreas Sampuno, Abu Bakar, Edy Sofyan, Retno S, Aulia Rahman, Budi Hartono, dan Muhammad Shalihin.

Edy Sofyan dan Retno masuk bandara lewat VVIP hanya diam saja saat dimintai tanggapannya. Tidak ada satu katapun yang keluar terkait penangkapannya. Sementara Nurdin tak bisa diwawancarai karena lewat kargo.
Setelah OTT, Gubernur Kepri Diterbangkan KPK ke Jakarta


Nurdin Basirun ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan bersama lima orang lainnya diduga dalam kasus kasus suap reklamasi, Rabu (10/7/2019) malam. Nurdin dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan intensif hingga Kamis pagi.

Petugas KPK membawa Nurdin dengan pelaku lainnya menggunakan sebanyak 5 unit mobil sekira pukul 09.30 WIB dari Mapolres Tanjungpinang menuju Bandara RHF. (Baca Juga: Wagub Jenguk Gubernur Kepri di Polres Tanjungpinang)
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1517 seconds (0.1#10.140)