Polisi Lutim Ciduk 2 Pemuda Towuti yang Beri Miras ke Bocah 3 Tahun

Senin, 24 Agustus 2020 - 09:05 WIB
loading...
Polisi Lutim Ciduk 2...
Dua pemuda Luwu Timur, pemberi minuman beralkohol kepada bocah berusia tiga tahun akhirnya diciduk aparat Kepolisian Resort (Polres) Luwu Timur. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
LUWU TIMUR - Dua pemuda Luwu Timur, pemberi minuman beralkohol kepada bocah berusia tiga tahun, akhirnya diciduk aparat Kepolisian Resort (Polres) Luwu Timur . Kedua pemuda berasal dari Kecamatan Towuti. Baca : Tiga Polisi Luwu Timur Dipecat Sehari Setelah HUT RI

Sebelumnya video keduanya viral di media sosial. Saat beraksi menyuguhkan minuman keras kepada bocah, pelaku tampak santai tanpa mempedulikan usia sang bocah yang masih ingusan.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur , IPTU Eli Kendek, mengungkapkan pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Fr (20 tahun), dan Ir (19 tahun). "Keduanya saat ini kami amankan, dimana yang memberi minuman kepada korban dan yang merekam kejadian itu," kata Eli.

Saat diamankan, lanjut Eli, Fr dan Ir mengaku tidak menyangka kalau kejadian tersebut bisa berakhir di kantor Polisi. "Saat ini Fr dan Ir belum bisa kami mintai keterangan, karna mereka masi shock," ucap Eli. Baca Juga : Polres Palopo Amankan 205 Liter Ballo dari Luwu

"Kita bisa lihat, yang banyak kebun murica itu ada di sekitaran Towuti, jadi pada awalnya kami telah mencurigai lokasinya berada di sini," jelas Eli.

Eli juga menambahkan, saat ini pihaknya masi menuggu kondisi keduanya membaik, sehingga penyidik bisa memintai keterangan terkait kejadian tersebut. Baca Lagi :Polisi Dalami Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan Pemuda di Makassar
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Wagub Sulut Apresiasi...
Wagub Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Ritual Tantra Pesta...
Ritual Tantra Pesta Miras dan Seks Buat Kerajaan Singasari Porak-poranda Diserang Pasukan Kediri
Tim Khusus Pj Gubernur...
Tim Khusus Pj Gubernur Banten Segera Tindak Distributor Miras di Kramatwatu Serang
Polisi Amankan Puluhan...
Polisi Amankan Puluhan Suporter saat Laga Borneo FC vs Persija Jakarta
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Kocak! Seekor Rakun...
Kocak! Seekor Rakun Bobol Toko Minuman Keras lalu Mabuk hingga Pingsan
Petaka Alkohol Maut...
Petaka Alkohol Maut di Negara Arab, Tewaskan 23 Orang, Puluhan Lainnya Buta
Rekomendasi
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved