Banyak Gaya, Tersangka Korupsi Arsan Latif Bawa Pistol ke Rutan Kebon Waru Bandung
Rabu, 17 Juli 2024 - 13:01 WIB
loading...
A
A
A
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, sebelum insiden penemuan senjata api milik Arsan Latif terjadi, jaksa sudah melakukan serah terima Arsan Latif ke Rutan Kebon Waru, Senin (15/7/2024) malam.
Saat diperiksa di gedung Kejati Jabar, koper yang belakangan berisi senpi itu tidak dibawa Arsan Latif ke ruang pemeriksaan.
Baca Juga: Mantan Pj Bupati KBB Arsan Latif Ditahan Kejati Jabar, Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cigasong
”SOP pemeriksaan sudah kami lakukan. Koper (berisi senjata api) enggak dibawa sama yang bersangkutan (Arsan Latif). Nah begitu tim selesai serah terima dan diperjalanan pulang, kami baru menerima informasi ini (ditemukan senpi di koper Arsan Latif),” kata Kasipenkum.
Nur Sricahyawijaya menyatakan, berdasarkan informasi, koper tersebut diduga dibawa istri Arsan Latif dan dititipkan kepada pengacara. Setelah selesai diperiksa di kejati, Arsan Latif hanya membawa obat-obatan untuk keperluan medis pribadi.
”Kami tidak tahu karena barang-barang itu dititipkan melalui lawyer (pengacara), bukan petugas kami. Kami juga kaget, kok barang itu bisa ke sana. Tapi akhirnya diamankan sama petugas rutan,"”ujar Nur Sricahyawijaya.
Saat diperiksa di gedung Kejati Jabar, koper yang belakangan berisi senpi itu tidak dibawa Arsan Latif ke ruang pemeriksaan.
Baca Juga: Mantan Pj Bupati KBB Arsan Latif Ditahan Kejati Jabar, Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cigasong
”SOP pemeriksaan sudah kami lakukan. Koper (berisi senjata api) enggak dibawa sama yang bersangkutan (Arsan Latif). Nah begitu tim selesai serah terima dan diperjalanan pulang, kami baru menerima informasi ini (ditemukan senpi di koper Arsan Latif),” kata Kasipenkum.
Nur Sricahyawijaya menyatakan, berdasarkan informasi, koper tersebut diduga dibawa istri Arsan Latif dan dititipkan kepada pengacara. Setelah selesai diperiksa di kejati, Arsan Latif hanya membawa obat-obatan untuk keperluan medis pribadi.
”Kami tidak tahu karena barang-barang itu dititipkan melalui lawyer (pengacara), bukan petugas kami. Kami juga kaget, kok barang itu bisa ke sana. Tapi akhirnya diamankan sama petugas rutan,"”ujar Nur Sricahyawijaya.
Lihat Juga :