42 Karyawan PT Secco Nusantara Terinfeksi COVID-19
Minggu, 23 Agustus 2020 - 23:37 WIB
loading...
Pabrik rokok PT Secco Nusantara (SN) di Desa Suberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Foto SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Sebanyak 42 orang karyawan perusahaan rokok PT Secco Nusantara (SN) terinfeksi COVID-19. Perusahaan rokok yang berlokasi di Desa Suberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo itupun melakukan serangkaian langkah guna mencegah penularan kepada karyawan yang lain.
Kepala Seksi Personalia and General Affairs (PGA) dan Keuangan PT SN Ahmad Nur Susilo mengatakan, sejumlah langkah yang diambil antara lain, mengisolasi karyawan yang terkonfirmasi positif. Sebanyak 31 karyawan yang merupakan warga Kabupaten Probolinggo telah dibawa ke rumah sehat di Kecamatan Dringu untuk menjalani perawatan intensif. "Sedangkan 11 karyawan lain yang berasal dari luar Probolinggo, ditangani oleh gugus tugas dari daerah asal mereka," katanya, Minggu (23/8/2020).
Pihaknya juga melakukan tes swab ulang terhadap karyawan yang positif COVID-19. Ini merupakan hasil koordinasi dengan Satgas Covid Probolinggo, lantaran tes swab sebelumnya (yang mengonfirmasi 42 karyawan positif terpapar) dilakukan secara mandiri oleh perusahaan. (Baca: Menggembirakan, Penanganan Kasus COVID-19 di Jatim Terus Membaik)
”Tes swab mandiri kami lakukan sebagai antisipasi untuk mencegah klaster perkantoran. Sebab, sebelumnya telah ditemukan kasus positif COVID-19 di salah satu perusahaan di Kota Probolinggo,” imbuh Ahmad.
Perusahaan, kata dia, juga melakukan penelusuran (tracing) terhadap pihak-pihak yang memiliki riwayat kontak langsung dengan karyawan yang terkonfirmasi positif. Untuk karyawan yang melakukan kontak fisik dengan pasien yang terpapar COVID-19, oleh perusahaan langsung diliburkan selama 14 hari ke depan. Itu sesuai anjuran protokol kesehatan. ”Meskipun tidak masuk kerja, manajemen pabrik tetap memberikan gaji mereka selama diliburkan,” terangnya.
Kepala Seksi Personalia and General Affairs (PGA) dan Keuangan PT SN Ahmad Nur Susilo mengatakan, sejumlah langkah yang diambil antara lain, mengisolasi karyawan yang terkonfirmasi positif. Sebanyak 31 karyawan yang merupakan warga Kabupaten Probolinggo telah dibawa ke rumah sehat di Kecamatan Dringu untuk menjalani perawatan intensif. "Sedangkan 11 karyawan lain yang berasal dari luar Probolinggo, ditangani oleh gugus tugas dari daerah asal mereka," katanya, Minggu (23/8/2020).
Pihaknya juga melakukan tes swab ulang terhadap karyawan yang positif COVID-19. Ini merupakan hasil koordinasi dengan Satgas Covid Probolinggo, lantaran tes swab sebelumnya (yang mengonfirmasi 42 karyawan positif terpapar) dilakukan secara mandiri oleh perusahaan. (Baca: Menggembirakan, Penanganan Kasus COVID-19 di Jatim Terus Membaik)
”Tes swab mandiri kami lakukan sebagai antisipasi untuk mencegah klaster perkantoran. Sebab, sebelumnya telah ditemukan kasus positif COVID-19 di salah satu perusahaan di Kota Probolinggo,” imbuh Ahmad.
Perusahaan, kata dia, juga melakukan penelusuran (tracing) terhadap pihak-pihak yang memiliki riwayat kontak langsung dengan karyawan yang terkonfirmasi positif. Untuk karyawan yang melakukan kontak fisik dengan pasien yang terpapar COVID-19, oleh perusahaan langsung diliburkan selama 14 hari ke depan. Itu sesuai anjuran protokol kesehatan. ”Meskipun tidak masuk kerja, manajemen pabrik tetap memberikan gaji mereka selama diliburkan,” terangnya.
Lihat Juga :