Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu dari Riau melalui Pelabuhan Merak

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:46 WIB
loading...
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto (pojok kiri) bersama Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara (tengah) menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Merak. Foto/Fariz Abdullak
A A A
CILEGON - Polisi menggagalkan penyelundupan 30 Kilogram (Kg) sabu-sabu dari Riau ke Provinsi Banten melalui Pelabuhan Merak pada Jumat 12 Juli 2024.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, penyelundupan ini digagalkan Kasatlantas Polres Cilegon AKP Mulya Sugiharto. Mulanya dia menerima laporan bahwa terdapat kendaraan Toyota Innova bergerak menuju Pelabuhan Merak .

Mobil berwarna hitam dengan pelat nomor B 2372 BYA yang menuju dermaga eksekutif Pelabuhan Merak itu diduga memuat atau membawa narkotika jenis sabu sabu. Mendapatkan laporan, mantan Kasatlantas Polres Lebak ini bergerak mengejar mobil itu dan melakukan pemeriksaan.

Baca juga; TNI AL Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pelabuhan Merak

Saat diperiksa ada dua orang pemuda di dalamnya yakni pemuda inisial HR (21) dan TR (32) warga Padang dan Batam. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, didapati barang diduga sabu-sabu dimasukkan ke dalam interior pintu kendaraan.

"Didapati 30 bungkus plastik warna silver bergambar ikan arwana bertuliskan ZMY yang di dalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara dalam keterangan pers, Selasa (16/7/2024).

Kapolres menjelaskan bahwa puluhan kilogram sabu ini rencananya akan didistribusikan di Kota Jakarta. "Dari hasil keterangan dan bukti yang ada, tersangka HR melakukan kegiatan transaksi narkotika sebanyak 3 kali dalam kurun waktu 3 bulan terakhir,"pungkasnya.

Baca juga; BMKG Pasang Alat Pemantau Cuaca Canggih di Pelabuhan Merak Banten

Akibat perbuatannya kedua pemuda disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Dan Atau Pasal 112 Ayat (2) Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 Miliar dan paling banyak Rp10 Miliar.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Rekomendasi
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
Hanya Iran yang Bisa...
Hanya Iran yang Bisa Membuka Selat Hormuz, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved