Penambang Emas Liar di Kawasan Siguntu Diminta Segera Ditindak
Minggu, 23 Agustus 2020 - 15:42 WIB
loading...
A
A
A
"Kami juga mendesak Kesatuan Pengelola Hutan atau KPH Latimojong untuk mengintensifkan pengawasan di kawasan tersebut dan kawasan hutan lain yang menjadi tanggungjawabnya," desa Basri Andang.
Secara rinci, Basri Andang menyebutkan gugusan pegunungan yang ada di Barat Kota Palopo merupakan Daerah Tangkapan Air (DTA) dan Hulu DAS Latuppa, yang menjadi sumber air bersih PDAM untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat yang ada di Kota Palopo .
"Salah satu wilayah yang menjadi penyuplay air bersih bagi masyarakat Kota Palopo terletak di Siguntu, Kelurahan Latuppa Kecamatan Mungkajang yang saat ini marak dikeluhkan karena adanya aktivitas pengambilan material tambang batuan yang mengandung emas," sebutnya.
Wallacea memprediksi aktivitas penggalian material ini dapat menjadi ancaman bagi kelestarian hulu sungai Latuppa, bahkan dapat menjadi pemicu bencana banjir jika hal tersebut terus berlanjut.
Data Wallacea sendiri menyebutkan, aktivitas ini bukan kali pertama terjadi, hal ini pernah dilakukan pada tahun 2006 dan mendapat penolakan warga sekitar, mahasiswa dan masyarakat di Kota Palopo sehingga bisa terhenti.
"Tapi di awal tahun 2020 tepatnya di bulan April 2020 aktivitas pertambangan mulai diketahui berlanjut lagi dan dilakukan penindakan oleh Kesatuan Pengelola Hutan Latimojong," ujarnya.
Secara rinci, Basri Andang menyebutkan gugusan pegunungan yang ada di Barat Kota Palopo merupakan Daerah Tangkapan Air (DTA) dan Hulu DAS Latuppa, yang menjadi sumber air bersih PDAM untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat yang ada di Kota Palopo .
"Salah satu wilayah yang menjadi penyuplay air bersih bagi masyarakat Kota Palopo terletak di Siguntu, Kelurahan Latuppa Kecamatan Mungkajang yang saat ini marak dikeluhkan karena adanya aktivitas pengambilan material tambang batuan yang mengandung emas," sebutnya.
Wallacea memprediksi aktivitas penggalian material ini dapat menjadi ancaman bagi kelestarian hulu sungai Latuppa, bahkan dapat menjadi pemicu bencana banjir jika hal tersebut terus berlanjut.
Data Wallacea sendiri menyebutkan, aktivitas ini bukan kali pertama terjadi, hal ini pernah dilakukan pada tahun 2006 dan mendapat penolakan warga sekitar, mahasiswa dan masyarakat di Kota Palopo sehingga bisa terhenti.
"Tapi di awal tahun 2020 tepatnya di bulan April 2020 aktivitas pertambangan mulai diketahui berlanjut lagi dan dilakukan penindakan oleh Kesatuan Pengelola Hutan Latimojong," ujarnya.
Lihat Juga :