Mandek Setahun Lebih, Keluarga Korban Desak Kasus Rudapaksa di Jaktim Naik Meja Hijau
Rabu, 10 Juli 2024 - 19:05 WIB
loading...
A
A
A
Kenzo mengungkapkan, kondisi korban kurang baik saat ini proses yang berlarut-larut membuat korban semakin dilema.
"Kami mendampingi korban bahwa ini masih muda harapan bangsa jangan sampai proses ini membuat korban semakin dilema. Saat ini korban keadaanya kurang baik hari ini pun dipanggil," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris DPP RPA Perindo, Susan Sylvana menyebutkan, pihaknya telah berulang kali beraudiensi dengan pihak penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya, tetapi terduga pelaku ayah kandung tak kunjung ditangkap dan P21.
"Kami RPA Perindo ingin menanyakan kepada Kanit PPA Polda Metro Jaya sampai dimana kasus ayah kandung berinisial HS memperkosa sang anak berinisial VL sampai saat ini kami sudah berulang kali audiensi ketemu, tapi sampai saat ini ayah kandung belum ditangkap dan belum P21," kata Susan saat ditemui di Gedung Unit PPA Polda Metro Jaya.
"Kejadiannya dari 16 Juni 2023 sampai saat ini sudah tahun lebih belum ada penangkapan terhadap ayah kandung dan belum diproses. Itu yang ingin kami tanyakan kenapa terlalu lama prosesnya. Menurut dari Unit PPA itu prosesnya panjang hari ini V akan dipanggil karena masih dalam tahap penyidikan," tambahnya.
"Kami mendampingi korban bahwa ini masih muda harapan bangsa jangan sampai proses ini membuat korban semakin dilema. Saat ini korban keadaanya kurang baik hari ini pun dipanggil," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris DPP RPA Perindo, Susan Sylvana menyebutkan, pihaknya telah berulang kali beraudiensi dengan pihak penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya, tetapi terduga pelaku ayah kandung tak kunjung ditangkap dan P21.
"Kami RPA Perindo ingin menanyakan kepada Kanit PPA Polda Metro Jaya sampai dimana kasus ayah kandung berinisial HS memperkosa sang anak berinisial VL sampai saat ini kami sudah berulang kali audiensi ketemu, tapi sampai saat ini ayah kandung belum ditangkap dan belum P21," kata Susan saat ditemui di Gedung Unit PPA Polda Metro Jaya.
"Kejadiannya dari 16 Juni 2023 sampai saat ini sudah tahun lebih belum ada penangkapan terhadap ayah kandung dan belum diproses. Itu yang ingin kami tanyakan kenapa terlalu lama prosesnya. Menurut dari Unit PPA itu prosesnya panjang hari ini V akan dipanggil karena masih dalam tahap penyidikan," tambahnya.
(maf)
Lihat Juga :