Mandek Setahun Lebih, Keluarga Korban Desak Kasus Rudapaksa di Jaktim Naik Meja Hijau

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:05 WIB
loading...
Mandek Setahun Lebih,...
Perwakilan keluarga korban, Kenzo Farel. Foto/SINDOnews/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) kembali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hal ini untuk menanyakan kelanjutan kasus rudapaksa atau pemerkosaan anak berinisial VL oleh ayah kandung berinisial HS di Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim).

Kasus ini sudah mandek lebih dari satu tahun. Perwakilan keluarga korban, Kenzo Farel mengharapkan, pihaknya berulang kali mendatangi Polda Metro Jaya, agar kasus ini segera naik ke meja hijau atau pengadilan.

"Kami kembali lagi agar kasus ini cepat di P-21 kan, mengingat sudah lama sekali. Jangka waktu dari awal terjadinya kasus ini bulan Juni 2023, Oktober kasus ini dinaikkan ini sudah terlalu lama sekali. Hari ini kami mendengarkan secara langsung mewakili keluarga korban," kata Kenzo saat ditemui di Unit PPA Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2024).

"Intinya kami mengharapkan bahwa sudah berulang kali kesini mengharapkan proses ini segera selesai dan naik ke meja persidangan sehingga tidak berlarut-larut," tambahnya.

Baca juga: Terduga Pelaku Rudakpaksa Anak Tak Kunjung Ditahan, RPA Perindo Datangi Polda Metro

Kenzo mengungkapkan, kondisi korban kurang baik saat ini proses yang berlarut-larut membuat korban semakin dilema.

"Kami mendampingi korban bahwa ini masih muda harapan bangsa jangan sampai proses ini membuat korban semakin dilema. Saat ini korban keadaanya kurang baik hari ini pun dipanggil," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris DPP RPA Perindo, Susan Sylvana menyebutkan, pihaknya telah berulang kali beraudiensi dengan pihak penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya, tetapi terduga pelaku ayah kandung tak kunjung ditangkap dan P21.

"Kami RPA Perindo ingin menanyakan kepada Kanit PPA Polda Metro Jaya sampai dimana kasus ayah kandung berinisial HS memperkosa sang anak berinisial VL sampai saat ini kami sudah berulang kali audiensi ketemu, tapi sampai saat ini ayah kandung belum ditangkap dan belum P21," kata Susan saat ditemui di Gedung Unit PPA Polda Metro Jaya.

"Kejadiannya dari 16 Juni 2023 sampai saat ini sudah tahun lebih belum ada penangkapan terhadap ayah kandung dan belum diproses. Itu yang ingin kami tanyakan kenapa terlalu lama prosesnya. Menurut dari Unit PPA itu prosesnya panjang hari ini V akan dipanggil karena masih dalam tahap penyidikan," tambahnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved