Amsor Resmi Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Selasa, 18 Juni 2019 - 14:04 WIB
Amsor Resmi Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Tol Cipali
Amsor Resmi Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Tol Cipali
A A A
MAJALENGKA - Amsor (29), warga Desa Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Cipali KM 150+900. Polres Majalengka menjerat lelaki yang berprofesi sebagai sekuriti ini Pasal 338 jo 359 KUHP karena kesengajaan menghilangkan nyawa.

"Amsor sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Akibat serangan yang dilakukan Amsor terhadap sopir, terjadilah kecelakaan itu," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (18/6/2019). (Baca juga; Amsor, Pelaku Penyerangan Sopir Bus di Tol Cipali Dikenal Sebagai Sosok Baik )

Mariyono mengatakan, berdasarkan keterangan saksi penumpang bus Safari Salatiga yang duduk di belakang sopir dan pengakuan tersangka Amsor, sebelum kecelakaan terjadi, pelaku berupaya merebut kemudi atau setir bus. Amsor juga mengaku merampas telepon seluler (ponsel) dan menyerang sopir bus Roni Mart Tampubolon (38).

Kapolres menuturkan, Amsor terlihat oleh saksi korban penumpang bus, Winda, berjalan ke depan menghampiri sopir. Tersangka lalu merebut ponsel milik sopir, akibatnya sopir tak dapat mengendalikan busnya.

Bus Safari Salatiga yang mengangkut puluhan penumpang itu akhirnya oleng ke kanan. Bus menerobos median jalan hingga masuk ke jalur B dan terjadilah kecelakaan maut yang menyebabkan 12 orang tewss, 11 luka berat, dan 37 luka ringan tersebut.

Dalam penyidikan, tutur Kapolres, polisi melibatkan psikiter guna memeriksa kejiwaan tersangka Amsor dan tes urine. Sebab Amsor sempat mengaku, tindakan merebut kemudi bus dilakukan selain karena minta berhenti tak digubris oleh sopir, juga karena dia merasa terancam. Amsor mengaku sopir dan kernet dalam pembicaraan di telepon hendak membunuhnya.

"Untuk motif pelaku sampai saat ini masih didalami. Amsor dimintai keterangan karena masih dalam perawatan di Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon. Diperiksa psikiater saja muntah. Rencananya, perawatan tersangka mau kami pindahkan," tutur Mariyono.

Diketahui, kecelakaan maut di Tol Cipali melibatkan empat kendaraan dan menyebabkan 12 orang meninggal dunia. Empat kendaraan yang terlibat kecelakaan, adalah Bus Safari Salatiga bernopol H-1469-CB, kemudian Mitsubishi Xpander, Toyota Innova bernopol B-168-DI, serta Mitsubishi Truk R-1436-ZA.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7456 seconds (0.1#10.140)