Tindaki Laporan Bawaslu, KPU Makassar Coklit Ulang 308 Rumah
Minggu, 23 Agustus 2020 - 13:23 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah datanya diberikan ke kami, segera PPK dan PPS tindaklanjuti dengan melakukan verifikasi faktual ke lapangan. Kegiatan ini juga diikuti oleh unsur Bawaslu di lapangan," ucap Endang.
Alumnus Unhas ini mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui pasti jumlah rumah yang dicoklit dari 306 rumah tersebut. Namun Endang mengakui bahwa prosesnya masih terus dilakukan oleh PPK dan PPS.
Endang mengapresiasi temuan Bawaslu yang memberikan laporan terkait kinerja KPU Makassar . Dia pun meminta kepada masyarakat dan semua pihak agar ikut menyukseskan agenda Pilwalkot Makassar 2020 ini.
"Kami tentu terbantu dan berterimakasih kepada Bawaslu atas temuan dan laporannya yang lengkap. Berkat laporannya, kami langsung menindaklanjuti dan bergerak cepat untuk mengeceknya di lapangan," ujar Endang.
Beberapa waktu lalu, Bawaslu Makassar melalui Bawaslu Sulsel merilis temuan sebanyak 699 rumah yang belum dipasangi stiker dan diduga belum dicoklit. Khusus di Makassar, terdapat 308 rumah yang diminta Bawaslu kepada KPU untuk melakukan Coklit ulang.
Alumnus Unhas ini mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui pasti jumlah rumah yang dicoklit dari 306 rumah tersebut. Namun Endang mengakui bahwa prosesnya masih terus dilakukan oleh PPK dan PPS.
Endang mengapresiasi temuan Bawaslu yang memberikan laporan terkait kinerja KPU Makassar . Dia pun meminta kepada masyarakat dan semua pihak agar ikut menyukseskan agenda Pilwalkot Makassar 2020 ini.
"Kami tentu terbantu dan berterimakasih kepada Bawaslu atas temuan dan laporannya yang lengkap. Berkat laporannya, kami langsung menindaklanjuti dan bergerak cepat untuk mengeceknya di lapangan," ujar Endang.
Beberapa waktu lalu, Bawaslu Makassar melalui Bawaslu Sulsel merilis temuan sebanyak 699 rumah yang belum dipasangi stiker dan diduga belum dicoklit. Khusus di Makassar, terdapat 308 rumah yang diminta Bawaslu kepada KPU untuk melakukan Coklit ulang.
Lihat Juga :