Tindaki Laporan Bawaslu, KPU Makassar Coklit Ulang 308 Rumah
Minggu, 23 Agustus 2020 - 13:23 WIB
loading...
KPU Makassar didampingi Bawaslu saat memberikan stiker coklit di rumah warga. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - KPU Makassar bergerak cepat menindaklanjuti laporan Bawaslu, yang menemukan 308 rumah yang belum dipasangi stiker. 308 rumah itu menurut Bawaslu diduga belum dicoklit oleh KPU.
Komisioner KPU Makassar , Endang Sari mengatakan saat Coklit sebelumnya, PPK dan PPS memang banyak menemukan rumah yang tidak ada penghuninya. Sehingga proses coklit dilakukan di rumah RT atau RW yang juga paham kondisi kediaman warganya.
Baca Juga: Pemutakhiran Data Pemilih di Makassar Sudah Menyentuh 847.379 Warga
"Proses verifikasi faktual ke rumah warga yang dilakukan PPK dan PPS KPU Makassar . Ini sebagai tindaklanjut dari hasil temuan Bawaslu tentang 306 rumah yang dilaporkan belum dicoklit," katanya, Ahad (23/8/2020).
Endang mengatakan, langkah tindaklanjut ini sudah dilakukan sejak Kamis, (20/08/2020) dan masih berjalan hingga saat ini. Apalagi tahapan pemuktahiran data masih akan terus berlanjut dan baru berakhir pada 6 Desember 2020.
Komisioner KPU Makassar , Endang Sari mengatakan saat Coklit sebelumnya, PPK dan PPS memang banyak menemukan rumah yang tidak ada penghuninya. Sehingga proses coklit dilakukan di rumah RT atau RW yang juga paham kondisi kediaman warganya.
Baca Juga: Pemutakhiran Data Pemilih di Makassar Sudah Menyentuh 847.379 Warga
"Proses verifikasi faktual ke rumah warga yang dilakukan PPK dan PPS KPU Makassar . Ini sebagai tindaklanjut dari hasil temuan Bawaslu tentang 306 rumah yang dilaporkan belum dicoklit," katanya, Ahad (23/8/2020).
Endang mengatakan, langkah tindaklanjut ini sudah dilakukan sejak Kamis, (20/08/2020) dan masih berjalan hingga saat ini. Apalagi tahapan pemuktahiran data masih akan terus berlanjut dan baru berakhir pada 6 Desember 2020.
Lihat Juga :