Asisten Anggota DPRD Lampung Tengah Tersangka Kasus Penembakan
Selasa, 09 Juli 2024 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
Umi menjelaskan, penetapan tersangka terhadap S lantaran diduga terlibat dalam menyembunyikan senjata yang digunakan Mukadam setelah terjadinya insiden peluru nyasar yang menewaskan Salam (35).
Dikatakan Umi, saat melakukan penggeledahan di rumah Sawarni yang terletak di Kelurahan Bumi Nabung Timur, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah, polisi menemukan dua senjata yang terbukti milik Mukadam.
Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata yang terkait dengan Mukadam.
Umi menyebut, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul kepemilikan senjata-senjata tersebut. “Kami masih terus melakukan pendalaman terkait bagaimana cara tersangka mendapatkan senpi-senpi tersebut,” tuturnya
Selanjutnya Umi mengimbau masyarakat di wilayah tersebut untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi yang dapat mendukung proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Dikatakan Umi, saat melakukan penggeledahan di rumah Sawarni yang terletak di Kelurahan Bumi Nabung Timur, Kecamatan Bumi Nabung, Lampung Tengah, polisi menemukan dua senjata yang terbukti milik Mukadam.
Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata yang terkait dengan Mukadam.
Umi menyebut, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul kepemilikan senjata-senjata tersebut. “Kami masih terus melakukan pendalaman terkait bagaimana cara tersangka mendapatkan senpi-senpi tersebut,” tuturnya
Selanjutnya Umi mengimbau masyarakat di wilayah tersebut untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi yang dapat mendukung proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
(ams)
Lihat Juga :