Polda Jabar Secepatnya Bebaskan Pegi Setiawan, Tunggu Syarat Ini Terpenuhi

Senin, 08 Juli 2024 - 13:40 WIB
loading...
Polda Jabar Secepatnya...
Polda Jabar segera melaksanakan putusan majelis hakim PN Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Foto: SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Polda Jabar segera melaksanakan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Karena itu, Polda Jabar secepatnya membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

Hakim menilai penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 lalu tidak sah karena selain tanpa bukti juga tidak melalui prosedur.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Polda Jabar akan mematuhi putusan hakim terkait gugatan praperadilan Pegi Setiawan.



“Pertama, tentu kami akan mematuhi putusan sidang praperadilan yang telah diputuskan hakim tunggal untuk tersangka PS. Kedua tentunya kami dari Polda Jabar, penyidik akan menjalankan segala putusan hakim pada sidang praperadilan,” kata Jules Abraham, Senin (8/7/2024).

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar segera menjalankan teknis pembebasan Pegi dari tahanan. Saat ini, Polda Jabar masih menunggu salinan putusan dari majelis hakim PN Bandung.

”Secepatnya akan kami penuhi sesuai dengan putusan pengadilan. Teknisnya berproses akan dilakukan secepatnya,” ucap dia.



Diketahui, Eman Sulaeman hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan. Hakim memutuskan penetapan tersangka tidak sah.

”Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum,” kata Eman Sulaeman, dalam putusan di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Putusan hakim tunggal sidang praperadilan itu pun disambut gembira keluarga Pegi dan para pendukung. Mereka bersorak sorai saat hakim memberikan putusan. Tampak Kartini, ibu kandung Pegi dan adiknya Lusiana, menangis.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1555 seconds (0.1#10.140)