Jelang Putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Karangan Bunga Hiasi PN Bandung
Senin, 08 Juli 2024 - 09:09 WIB
loading...
A
A
A
”Kita agendakan untuk putusan hari Senin tanggal 8 jam 09.00 WIB,” ucap Eman, di PN Bandung, Jumat (5/7/2024).
Eman menegaskan, dirinya akan bertindak objektif dalam memutus gugatan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang menjadi tersangka pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
”Kepercayaan yang saudara berikan tidak akan saya khianati dari kedua belah pihak. Saya akan memutus dengan objektif,” tegasnya.
Eman juga menegaskan, dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam perkara sidang praperadilan Pegi Setiawan. ”Sudah dari awal saya katakan saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini. Tidak ada yang namanya tekanan dari manapun, abaikan kalaupun ada,” ungkapnya.
(ams)
Lihat Juga :