Jelang Putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Karangan Bunga Hiasi PN Bandung
loading...
A
A
A
BANDUNG - Sebuah papan karangan bunga serta spanduk bergambar wajah Pegi Setiawan terpampang di depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjelang putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024) hari ini.
Spanduk berukuran besar berisi tulisan 'Hilangkan Kriminalsasi di Bumi Pertiwi Indonesia, Bebaskan Pegi Setiawan' terbentang di tembok PN Bandung.
Selain itu, terdapat juga sebuah papan karangan bungan bertuliskan 'Mendukung Perjuangan Advokat Sugiyanti dan Rekan Wong Cilik Menggugat, Kami Bersama Pegi Setiawan'.
Karangan bunga yang terletak tepat disamping spandung Pegi Setiawan itu, dikirim oleh Kantor Hukum Firma Gebrak Indonesia (FGI). Sementara itu, berdasarkan pantauan pada pukul 08.15 WIB, situasi di PN Bandung terlihat sejumlah tim kuasa hukum Pegi Setiawan telah hadir.
Adapun mereka yang telah hadir di antaranya Marwan Iswandi dan Toni RM. Selain itu, tampak juga beberapa rekan, kerabat serta keluarga seperti ibu Pegi Setiawan, Kartini juga sudah hadir. Hingga berita ini dibuat, tim kuasa hukum dari Polda Jabar tampak belum hadir di PN Bandung.
Untuk diketahui, putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan akan berlangsung pada hari ini, Senin (8/7/2024). Hal itu sebagaimana yang telah diputuskan oleh Hakim tunggal Eman Sulaeman.
”Kita agendakan untuk putusan hari Senin tanggal 8 jam 09.00 WIB,” ucap Eman, di PN Bandung, Jumat (5/7/2024).
Eman menegaskan, dirinya akan bertindak objektif dalam memutus gugatan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang menjadi tersangka pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
”Kepercayaan yang saudara berikan tidak akan saya khianati dari kedua belah pihak. Saya akan memutus dengan objektif,” tegasnya.
Eman juga menegaskan, dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam perkara sidang praperadilan Pegi Setiawan. ”Sudah dari awal saya katakan saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini. Tidak ada yang namanya tekanan dari manapun, abaikan kalaupun ada,” ungkapnya.
Lihat Juga: Muncul Karangan Bunga Berinisial RK untuk Pram-Doel, Jubir RIDO: Bukan dari Ridwan Kamil, Mungkin Rano Karno
Spanduk berukuran besar berisi tulisan 'Hilangkan Kriminalsasi di Bumi Pertiwi Indonesia, Bebaskan Pegi Setiawan' terbentang di tembok PN Bandung.
Selain itu, terdapat juga sebuah papan karangan bungan bertuliskan 'Mendukung Perjuangan Advokat Sugiyanti dan Rekan Wong Cilik Menggugat, Kami Bersama Pegi Setiawan'.
Karangan bunga yang terletak tepat disamping spandung Pegi Setiawan itu, dikirim oleh Kantor Hukum Firma Gebrak Indonesia (FGI). Sementara itu, berdasarkan pantauan pada pukul 08.15 WIB, situasi di PN Bandung terlihat sejumlah tim kuasa hukum Pegi Setiawan telah hadir.
Adapun mereka yang telah hadir di antaranya Marwan Iswandi dan Toni RM. Selain itu, tampak juga beberapa rekan, kerabat serta keluarga seperti ibu Pegi Setiawan, Kartini juga sudah hadir. Hingga berita ini dibuat, tim kuasa hukum dari Polda Jabar tampak belum hadir di PN Bandung.
Untuk diketahui, putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan akan berlangsung pada hari ini, Senin (8/7/2024). Hal itu sebagaimana yang telah diputuskan oleh Hakim tunggal Eman Sulaeman.
”Kita agendakan untuk putusan hari Senin tanggal 8 jam 09.00 WIB,” ucap Eman, di PN Bandung, Jumat (5/7/2024).
Eman menegaskan, dirinya akan bertindak objektif dalam memutus gugatan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang menjadi tersangka pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
”Kepercayaan yang saudara berikan tidak akan saya khianati dari kedua belah pihak. Saya akan memutus dengan objektif,” tegasnya.
Eman juga menegaskan, dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam perkara sidang praperadilan Pegi Setiawan. ”Sudah dari awal saya katakan saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini. Tidak ada yang namanya tekanan dari manapun, abaikan kalaupun ada,” ungkapnya.
Lihat Juga: Muncul Karangan Bunga Berinisial RK untuk Pram-Doel, Jubir RIDO: Bukan dari Ridwan Kamil, Mungkin Rano Karno
(ams)