Jelang Putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Karangan Bunga Hiasi PN Bandung

Senin, 08 Juli 2024 - 09:09 WIB
loading...
Jelang Putusan Sidang...
Papan karangan bunga serta spanduk bergambar wajah Pegi Setiawan terpampang di PN Bandung menjelang putusan sidang praperadilan. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Sebuah papan karangan bunga serta spanduk bergambar wajah Pegi Setiawan terpampang di depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjelang putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024) hari ini.

Spanduk berukuran besar berisi tulisan 'Hilangkan Kriminalsasi di Bumi Pertiwi Indonesia, Bebaskan Pegi Setiawan' terbentang di tembok PN Bandung.

Selain itu, terdapat juga sebuah papan karangan bungan bertuliskan 'Mendukung Perjuangan Advokat Sugiyanti dan Rekan Wong Cilik Menggugat, Kami Bersama Pegi Setiawan'.

Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Eman Sulaeman, Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Karangan bunga yang terletak tepat disamping spandung Pegi Setiawan itu, dikirim oleh Kantor Hukum Firma Gebrak Indonesia (FGI). Sementara itu, berdasarkan pantauan pada pukul 08.15 WIB, situasi di PN Bandung terlihat sejumlah tim kuasa hukum Pegi Setiawan telah hadir.

Adapun mereka yang telah hadir di antaranya Marwan Iswandi dan Toni RM. Selain itu, tampak juga beberapa rekan, kerabat serta keluarga seperti ibu Pegi Setiawan, Kartini juga sudah hadir. Hingga berita ini dibuat, tim kuasa hukum dari Polda Jabar tampak belum hadir di PN Bandung.

Untuk diketahui, putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan akan berlangsung pada hari ini, Senin (8/7/2024). Hal itu sebagaimana yang telah diputuskan oleh Hakim tunggal Eman Sulaeman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Karangan Bunga Hiasi...
Karangan Bunga Hiasi Kantor BGN, Ada Ucapan Terima Kasih Dipecatnya Dadan Hindayana
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Rekomendasi
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Iran Klaim Rudal Patriot...
Iran Klaim Rudal Patriot AS yang Hancurkan Bandara Kuwait, Amerika Menyangkal
Transisi Energi Bersih...
Transisi Energi Bersih Didoorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved