Keji! Pasutri di Lampung Nekat Perkosa dan Rekam Korban Gegara Dendam
Minggu, 07 Juli 2024 - 23:36 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, seorang pria berinisial JI (32) dan istrinya inisial RH (30) ditangkap Satreskrim Polres Tulang Bawang Barang (Tubaba) lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial MS (24).
Pasangan suami istri warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah itu diamankan di rumah Kepala Tiyuh lantaran nyaris diamuk massa pada Kamis (4/7) malam.
Baca juga; Fakta Mengejutkan Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji Lampung, Korban Diperkosa saat Sekarat
Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Tosira mengatakan, pelaku RH tak hanya membantu suaminya JI untuk menyetubuhi korban, namun dia juga merekam aksi bejat yang dilakukan oleh suaminya tersebut.
"Benar Tim Tekab 308 Polres Tubaba mengamankan pasangan suami istri tersebut sekitar pukul 21.45 WIB di rumah Kepala Tiyuh," ujar Tosira dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024).
Pasangan suami istri warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah itu diamankan di rumah Kepala Tiyuh lantaran nyaris diamuk massa pada Kamis (4/7) malam.
Baca juga; Fakta Mengejutkan Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji Lampung, Korban Diperkosa saat Sekarat
Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Tosira mengatakan, pelaku RH tak hanya membantu suaminya JI untuk menyetubuhi korban, namun dia juga merekam aksi bejat yang dilakukan oleh suaminya tersebut.
"Benar Tim Tekab 308 Polres Tubaba mengamankan pasangan suami istri tersebut sekitar pukul 21.45 WIB di rumah Kepala Tiyuh," ujar Tosira dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024).
(wib)
Lihat Juga :