Dewan Pasang Badan Bela Guru TK Viral di Jambi Tak Perlu Balikin Gaji Rp75 Juta
Sabtu, 06 Juli 2024 - 12:32 WIB
loading...
A
A
A
Tidak hanya itu, Edi menyebut jika Asniati masih dibebankan untuk pengembalian uang tersebut, maka dia yang akan pasang badan membayarkan uang tersebut.
“Ibu Asniati tidak perlu mengembalikan uang itu, Pemkab harusnya yang bertanggungjawab dengan kelalaian ini. Kalau Pemkab tidak mampu mencarikan solusinya, saya siap mengganti uang tersebut,” tegasnya.
Disamping itu, dirinya menilai bahwa dari apa yang terjadi pada Asniati ini juga terdapat kelalaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muarojambi dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Selanjutnya, Edi meminta evaluasi kinerja dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi berkaitan dengan pendataan guru. “Kita minta ini jadi pembelajaran, bagaimana soal pendataan guru aktif dan guru pensiun, kemudian soal administratif,” ucapnya.
“Ibu Asniati tidak perlu mengembalikan uang itu, Pemkab harusnya yang bertanggungjawab dengan kelalaian ini. Kalau Pemkab tidak mampu mencarikan solusinya, saya siap mengganti uang tersebut,” tegasnya.
Disamping itu, dirinya menilai bahwa dari apa yang terjadi pada Asniati ini juga terdapat kelalaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muarojambi dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Selanjutnya, Edi meminta evaluasi kinerja dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi berkaitan dengan pendataan guru. “Kita minta ini jadi pembelajaran, bagaimana soal pendataan guru aktif dan guru pensiun, kemudian soal administratif,” ucapnya.
Lihat Juga :