DKI Luncurkan Platform Digital Pemantauan Kualitas Udara Terintegrasi Pertama di RI
Jum'at, 05 Juli 2024 - 13:23 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, SNI 19-7119.6-2005 menetapkan metode untuk penentuan lokasi pengambilan contoh uji pemantauan kualitas udara ambien. “Jadi kami tidak sembarangan mengintegrasikan SPKU. Data yang ditampilkan merupakan data dari alat pemantau kualitas udara yang memenuhi standar,” ujarnya.
Asep mengatakan platform ini tidak hanya mengintegrasikan data dari berbagai sumber yang telah memenuhi SNI saja, namun juga mengacu pada Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai indeks kualitas udara yang menjadi acuan secara nasional. Selain itu, platform ini juga menyediakan visualisasi data yang menarik dan mudah dipahami, seperti fitur peta interaktif, grafik, dan diagram yang membuat antarmuka platform ini lebih modern dan user-friendly.
Terdapat pula fitur edukasi dan informasi terkait kualitas udara serta dampaknya terhadap kesehatan. Nantinya warga Jakarta dapat mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil saat kualitas udara memburuk dan intervensi apa yang diambil Pemerintah dalam menindaklanjuti kondisi kualitas udara ketika statusnya tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.
Adapun keunggulan sistem ini adalah memungkinkan warga untuk melihat data historis kualitas udara secara real time, sehingga dapat memantau tren dan perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu. Hal ini penting untuk evaluasi dan perencanaan kebijakan lingkungan yang lebih efektif. “Dengan data yang tersedia secara terbuka, warga Jakarta diharapkan lebih sadar dan turut aktif dalam menjaga kualitas udara,” ucapnya.
Dia mengaku akan terus memperbarui dan meningkatkan fungsi platform ini dan mengajak warga Jakarta untuk aktif mengakses website ini dan memberikan masukan untuk perbaikan lebih lanjut. "Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan bersinergi demi udara Jakarta yang lebih bersih," ucapnya.
Asep mengatakan platform ini tidak hanya mengintegrasikan data dari berbagai sumber yang telah memenuhi SNI saja, namun juga mengacu pada Peraturan Menteri LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai indeks kualitas udara yang menjadi acuan secara nasional. Selain itu, platform ini juga menyediakan visualisasi data yang menarik dan mudah dipahami, seperti fitur peta interaktif, grafik, dan diagram yang membuat antarmuka platform ini lebih modern dan user-friendly.
Terdapat pula fitur edukasi dan informasi terkait kualitas udara serta dampaknya terhadap kesehatan. Nantinya warga Jakarta dapat mengetahui langkah-langkah yang perlu diambil saat kualitas udara memburuk dan intervensi apa yang diambil Pemerintah dalam menindaklanjuti kondisi kualitas udara ketika statusnya tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.
Adapun keunggulan sistem ini adalah memungkinkan warga untuk melihat data historis kualitas udara secara real time, sehingga dapat memantau tren dan perubahan kualitas udara dari waktu ke waktu. Hal ini penting untuk evaluasi dan perencanaan kebijakan lingkungan yang lebih efektif. “Dengan data yang tersedia secara terbuka, warga Jakarta diharapkan lebih sadar dan turut aktif dalam menjaga kualitas udara,” ucapnya.
Dia mengaku akan terus memperbarui dan meningkatkan fungsi platform ini dan mengajak warga Jakarta untuk aktif mengakses website ini dan memberikan masukan untuk perbaikan lebih lanjut. "Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan bersinergi demi udara Jakarta yang lebih bersih," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :