DKI Luncurkan Platform Digital Pemantauan Kualitas Udara Terintegrasi Pertama di RI
Jum'at, 05 Juli 2024 - 13:23 WIB
loading...
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meluncurkan platform digital integrasi data pemantauan kualitas udara berbasis website pertama di Indonesia. Foto/
A
A
A
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meluncurkan platform digital integrasi data pemantauan kualitas udara berbasis website. Platform ini merupakan yang pertama di Indonesia karena mengintegrasikan data milik pemerintah dan non-pemerintah sebagai upaya mewujudkan keterbukaan data kualitas udara di Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, platform pemantau kualitas udara ini dibuat sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.
"Platform ini memudahkan publik untuk mengakses informasi. Semua bisa mengaksesnya melalui website udara.jakarta.go.id menggunakan berbagai gadget," kata Asep saat peluncuran, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Luhut Beberkan Jurus Jitu Atasi Polusi di Jabodetabek
Asep menjelaskan website ini menampilkan data dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies. Ke depannya, jumlah stasiun dan data yang diintegrasikan akan terus bertambah.
Terkait standar, Asep menambahkan yang dimaksud adalah Standar Nasional Indonesia (SNI) seperti SNI 9178:2023 yang merupakan standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah. Standar ini memastikan alat pemantau kualitas udara memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan konsisten.
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, Anies: Penyelesaian Polusi Harus Lintas Wilayah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, platform pemantau kualitas udara ini dibuat sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.
"Platform ini memudahkan publik untuk mengakses informasi. Semua bisa mengaksesnya melalui website udara.jakarta.go.id menggunakan berbagai gadget," kata Asep saat peluncuran, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Luhut Beberkan Jurus Jitu Atasi Polusi di Jabodetabek
Asep menjelaskan website ini menampilkan data dari 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies. Ke depannya, jumlah stasiun dan data yang diintegrasikan akan terus bertambah.
Terkait standar, Asep menambahkan yang dimaksud adalah Standar Nasional Indonesia (SNI) seperti SNI 9178:2023 yang merupakan standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang menggunakan sensor berbiaya rendah. Standar ini memastikan alat pemantau kualitas udara memenuhi kriteria yang diperlukan untuk menghasilkan data yang akurat dan konsisten.
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia, Anies: Penyelesaian Polusi Harus Lintas Wilayah
Lihat Juga :