Rencana PSBB Majalengka Jadi Polemik, Legislator Jabar: Masyarakat Tak Usah Panik

Jum'at, 01 Mei 2020 - 19:01 WIB
loading...
Rencana PSBB Majalengka Jadi Polemik, Legislator Jabar: Masyarakat Tak Usah Panik
Anggota DPRD Jawa Barat Pepep Saeful Hidayat. Foto/Dok. Pribadi Pepep Saeful Hidayat
A A A
MAJALENGKA - Rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 17 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Majalengka, menjadi polemik di masyarakat.

Di media sosial, masyarakat memberikan tanggapan beragam terkait rencana penerapan PSBB yang diusulkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) itu.

Tak sedikit masyarakat yang menyatakan tidak setuju PSBB diterapkan di Kabupaten Majalengka. Beragam alasan yang mereka sampaikan terkait ketidaksetujuan tersebut.

Salah satunya, masyarakat khawatir aktivitas usaha mereka terganggu setelah PSBB diberlakukan. Sedangkan masyarakat yang setuju PSBB asalkan pemerintah menjamin dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat

Menggapi polemik tersebut, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pepep Saeful Hidayat menilai, munculnya pro dan kontra dalam menyikapi suatu kebijakan adalah hal lumrah.

"Kalau menurut saya, wajar jika ada warga Majalengka yang tidak setuju dengan rencana penerapan PSBB. Mungkin karena kurangnya pemahaman atau sosialisasi dari pemerintah daerah," kata politisi PPP asal Kabupaten Majalengka ini di Majalenga, Jumat (1/5/2020).

Pepep mengemukakan, penerapan PSBB di suatu daerah bersifat lentur, tidak sama pemberlakuannya di tiap daerah. Artinya, ada PSBB yang diterapkan secara maksimal dan parsial.

"Di Bodebek dan Bandung Raya yang sudah dilaksanakan PSBB, kami perhatikan tidak semua kecamatan berlaku maksimal. PSBB maksimal dilakukan bagi kecamatan yang terdapat pasien positif COVID-19," ujar legislator dengan daerah pemilihan (dapil) Subang, Majalengka, dan Sumedang itu.

"Sedangkan kecamatan lain, PSBB masih bersifat longgar alias tidak seketat di kecamatan zona merah. Seperti halnya di Kabupaten Bandung dan Sumedang, para petani di kecamatan yang tidak masuk zona merah, masih dapat melaksanakan aktivitas," lanjut sekretaris DPW PPP Provinsi Jawa Barat itu.

Pepep berharap masyarakat tidak panik menanggapi rencana penerapan PSBB. Di sisi lain, pemerintah juga harus lebih intens dalam menyosialisasikan rencana tersebut. "Jadi, para pemangku kebijakan harus secara aktif dan massif memberikan pemahaman," tutur dia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)