Kronologi Terbongkarnya Pabrik Narkoba Terbesar Indonesia di Malang Bermodus Kantor EO
loading...
A
A
A
MALANG - Pabrik pembuatan narkoba terbesar di Indonesia terungkap di Kota Malang. Total ada 3 jenis narkoba dan psikotropika yang diproduksi pada rumah di Jalan Bukit Barisan No 2, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan, pengungkapan pabrik narkoba ini berawal dari adanya temuan ganja sintetis di Apartemen Kalibata City, pada 29 Juni 2024 lalu.
Dari temuan di Jakarta kepolisian dan jajaran terkait mengamankan tiga orang tersangka yakni RR (23) warga Sesa Suka Raya, Karang Bahagia, IR (25) warga Desa Karang Asih, Cikarang Utama, dan HA (21), warga Desa Simpangan, Cikarang Utara, seluruhnya warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Kami temukan 23 kilogram sintetis itu. Kemudian kita kembangkan kita lakukan profiling, mengarah barang itu berasal dari pabrik yang ada di Jawa Timur, setelah dikerucutkan lagi ada di Kota Malang," ucap Komjen Pol Wahyu Widada, saat konferensi pers, Rabu (3/7/2024).
Dia menyebutkan, pada awalnya petugas sempat kesulitan mendeteksi lokasi rumah. Apalagi dari rumah yang ada diketahui merupakan kantor event organizer (EO), yang ternyata merupakan modus untuk mengelabuhi petugas kepolisian.
“Mereka menghindari petugas dengan menyewa rumah ini digunakan sebagai kantor event organizer. Namun, faktanya digunakan untuk membuat Clandestine Lab. Tim kami ketika masuk ke sini juga sempat ragu,” terangnya.
Tapi petunjuk dan temuan penguat akhirnya mendeteksi memang ada pabrik pembuatan narkoba, yang berada tepat di belakang Kantor Kelurahan Gadingkasri, di tengah permukiman padat penduduk.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengaku, sempat ada kesulitan saat pengungkapan pabrik narkoba di Kota Malang ini. Apalagi rumah yang digunakan pabrik pembuatan narkoba, ternyata merupakan kontrakan yang baru dihuni dua bulan lalu.
"Di sini daerah permukiman masyarakat, kemarin tanya sama kelurahan di depan sini memang ada nyium bangkai, ini juga kemarin kami mau mundur juga, itu juga karena ini adalah tempat EO event organizer," ujar Mukti Juharsa.
Namun, satu bukti yang membuat akhirnya pabrik pembuatan narkoba terungkap yakni, adanya kesamaan alamat dan nomor telepon penerima paket berupa 23 kilogram ganja sintetis, yang dikirimkan atas nama tersangka RR, dari Malang. Kepolisian juga melakukan pelacakan dari nomor telepon yang digunakan hingga muncul lokasi rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba.
“Awal mula penangkapannya sampai ke sini ya, karena dari penangkapan itu muncul nama S dengan nomor telepon kita track (pelacakan), rumahnya di sini. Jadi jawaban tadi kenapa di sini ya itu karena kami tidak meng-track nomor handphone yang mengirim 23 kilogram sinte ke Jakarta," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah rumah yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang digerebek polisi, Selasa (2/7/2024). Penggerebekan dilakukan oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Bea Cukai pusat.
Dari hasil penggerebekan di rumah tersebut, petugas menemukan 1,2 ton ganja sintetis, 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil ekstasi. Selain itu, beberapa alat produksi narkotika melalui proses kimiawi mulai dari mesin pemanas, mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetaknya, dan juga lemari pendingin, juga berhasil disita petugas.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan, pengungkapan pabrik narkoba ini berawal dari adanya temuan ganja sintetis di Apartemen Kalibata City, pada 29 Juni 2024 lalu.
Dari temuan di Jakarta kepolisian dan jajaran terkait mengamankan tiga orang tersangka yakni RR (23) warga Sesa Suka Raya, Karang Bahagia, IR (25) warga Desa Karang Asih, Cikarang Utama, dan HA (21), warga Desa Simpangan, Cikarang Utara, seluruhnya warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Kami temukan 23 kilogram sintetis itu. Kemudian kita kembangkan kita lakukan profiling, mengarah barang itu berasal dari pabrik yang ada di Jawa Timur, setelah dikerucutkan lagi ada di Kota Malang," ucap Komjen Pol Wahyu Widada, saat konferensi pers, Rabu (3/7/2024).
Dia menyebutkan, pada awalnya petugas sempat kesulitan mendeteksi lokasi rumah. Apalagi dari rumah yang ada diketahui merupakan kantor event organizer (EO), yang ternyata merupakan modus untuk mengelabuhi petugas kepolisian.
“Mereka menghindari petugas dengan menyewa rumah ini digunakan sebagai kantor event organizer. Namun, faktanya digunakan untuk membuat Clandestine Lab. Tim kami ketika masuk ke sini juga sempat ragu,” terangnya.
Tapi petunjuk dan temuan penguat akhirnya mendeteksi memang ada pabrik pembuatan narkoba, yang berada tepat di belakang Kantor Kelurahan Gadingkasri, di tengah permukiman padat penduduk.
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengaku, sempat ada kesulitan saat pengungkapan pabrik narkoba di Kota Malang ini. Apalagi rumah yang digunakan pabrik pembuatan narkoba, ternyata merupakan kontrakan yang baru dihuni dua bulan lalu.
"Di sini daerah permukiman masyarakat, kemarin tanya sama kelurahan di depan sini memang ada nyium bangkai, ini juga kemarin kami mau mundur juga, itu juga karena ini adalah tempat EO event organizer," ujar Mukti Juharsa.
Namun, satu bukti yang membuat akhirnya pabrik pembuatan narkoba terungkap yakni, adanya kesamaan alamat dan nomor telepon penerima paket berupa 23 kilogram ganja sintetis, yang dikirimkan atas nama tersangka RR, dari Malang. Kepolisian juga melakukan pelacakan dari nomor telepon yang digunakan hingga muncul lokasi rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba.
“Awal mula penangkapannya sampai ke sini ya, karena dari penangkapan itu muncul nama S dengan nomor telepon kita track (pelacakan), rumahnya di sini. Jadi jawaban tadi kenapa di sini ya itu karena kami tidak meng-track nomor handphone yang mengirim 23 kilogram sinte ke Jakarta," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah rumah yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2 Kecamatan Klojen Kota Malang digerebek polisi, Selasa (2/7/2024). Penggerebekan dilakukan oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Bea Cukai pusat.
Dari hasil penggerebekan di rumah tersebut, petugas menemukan 1,2 ton ganja sintetis, 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil ekstasi. Selain itu, beberapa alat produksi narkotika melalui proses kimiawi mulai dari mesin pemanas, mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetaknya, dan juga lemari pendingin, juga berhasil disita petugas.
(wib)