Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kuasa Hukum: Ahli Sebut Error in Persona
Rabu, 03 Juli 2024 - 14:40 WIB
loading...
A
A
A
βItu tidak bisa membuktikan kalau melalui ahli orang itu pelakunya, apa bedanya sama ahli kesurupan. Kita balikan lagi sebagai penasihat hukum coba periksa ahli psikologi jangan-jangan tingkat kebohongan 100 persen,β katanya.
Baca juga; Keluarga Pegi Setiawan Minta Mahkamah Agung Awasi Praperadilan
Terkait perubahan wajah Pegi Setiawan saat ditunjukkan foto korban saat tes psikologi, Insank mengatakan tidak bisa dijadikan bukti dalam perkara. Sebab, hukum pidana harus dilengkapi dengan bukti yang terang benderang.
"Menentukan seseorang apakah dikaitkan ahli psikologi contoh menunjukan foto korban kemudian Pegi Setiawan berubah wajah itu dimasukin keterangan termohon diindikasi pelakunya, menurut saya nggak begitu hukum pidana harus dilengkapi bukti terang benderang tidak bisa seperti itu," tuturnya.
Menurut dia, jawaban dari Tim Kuasa Hukum Polda Jabar yang menyebut foto Pegi Setiawan tahun 2016 dicocokkan dengan data Disdukcapil Cirebon identik merupakan hal keliru. β"Kalau mau bandingkan dengan data Pegi Perong,β tandasnya.
Baca juga; Keluarga Pegi Setiawan Minta Mahkamah Agung Awasi Praperadilan
Terkait perubahan wajah Pegi Setiawan saat ditunjukkan foto korban saat tes psikologi, Insank mengatakan tidak bisa dijadikan bukti dalam perkara. Sebab, hukum pidana harus dilengkapi dengan bukti yang terang benderang.
"Menentukan seseorang apakah dikaitkan ahli psikologi contoh menunjukan foto korban kemudian Pegi Setiawan berubah wajah itu dimasukin keterangan termohon diindikasi pelakunya, menurut saya nggak begitu hukum pidana harus dilengkapi bukti terang benderang tidak bisa seperti itu," tuturnya.
Menurut dia, jawaban dari Tim Kuasa Hukum Polda Jabar yang menyebut foto Pegi Setiawan tahun 2016 dicocokkan dengan data Disdukcapil Cirebon identik merupakan hal keliru. β"Kalau mau bandingkan dengan data Pegi Perong,β tandasnya.
(wib)
Lihat Juga :