Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Hadirkan Iptu Rudiana di Sidang Praperadilan
Rabu, 03 Juli 2024 - 14:01 WIB
loading...
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, meminta majelis hakim menghadirkan Iptu Rudiana, ayah almarhum Muhammad Rizky Rudiana (Eky) di sidang praperadilan di PN Bandung. Foto/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan , meminta majelis hakim menghadirkan Iptu Rudiana, ayah almarhum Muhammad Rizky Rudiana (Eky), dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7/2024) besok.
Kehadiran Iptu Rudiana penting karena pelapor kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Vina Cirebon dan Eky yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam di Cirebon.
Baca juga: Agenda Pembuktian, 5 Saksi Dihadirkan di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
"Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, mohon untuk kesaksian dari pemohon besok, Rudiana dapat dihadirkan di persidangan," kata Insank Nasrudin, salah satu kuasa hukum Pegi, Selasa (3/7/2024).
Hakim tunggal Eman Sulaeman menanggapi permintaan tim kuasa hukum Pegi itu. Eman mengatakan, hakim praperadilan bersifat pasif, sehingga tidak bisa memanggil Iptu Rudiana.
Kehadiran Iptu Rudiana penting karena pelapor kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Vina Cirebon dan Eky yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam di Cirebon.
Baca juga: Agenda Pembuktian, 5 Saksi Dihadirkan di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
"Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, mohon untuk kesaksian dari pemohon besok, Rudiana dapat dihadirkan di persidangan," kata Insank Nasrudin, salah satu kuasa hukum Pegi, Selasa (3/7/2024).
Hakim tunggal Eman Sulaeman menanggapi permintaan tim kuasa hukum Pegi itu. Eman mengatakan, hakim praperadilan bersifat pasif, sehingga tidak bisa memanggil Iptu Rudiana.
Lihat Juga :