Polda Jabar Hari Ini Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung
loading...
A
A
A
BANDUNG - Tim hukum Polda Jabar menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jabar, Senin (1/7/2024).
Mereka siap menghadapi gugatan atas penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky di Cirebon.
"Hari ini kami dari tim kuasa hukum dari Polda Jabar hadiri di sidang praperadilan. Tentunya, sesuai undangan pengadilan tim berjumlah 15 orang, insya Allah kami siap mengikuti sidang," kata Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani, Senin (1/7/2024).
Nurhadi menyatakan, tim hukum siap mengikuti praperadilan. Namun, untuk materi persidangan tidak dapat dibahas sebab sudah masuk ke materi gugatan.
"Tentu pada hakikatnya kami siap," ujar Nurhadi.
Kabidkum Polda Jabar menuturkan, tim hukum Polda Jabar yang akan mengikuti aidang dari internal kepolisian. Agenda sidang hari ini mendengarkan pembacaan gugatan pemohon dilanjutkan pemberian jawaban.
Baca juga: Polda Jabar Mangkir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda hingga 1 Juli
"Agenda hari pertama ini membacakan dari pemohon dan kita memberikan jawabannya," tuturnya.
Sementara itu, Insank Safrudin kuasa hukum Pegi Setiawan mengapresiasi tim hukum Polda Jabar yang telah hadir di persidangan sehingga tidak bakal ada penundaan. Ia berharap persidangan berjalan lancar.
Mereka siap menghadapi gugatan atas penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky di Cirebon.
"Hari ini kami dari tim kuasa hukum dari Polda Jabar hadiri di sidang praperadilan. Tentunya, sesuai undangan pengadilan tim berjumlah 15 orang, insya Allah kami siap mengikuti sidang," kata Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani, Senin (1/7/2024).
Nurhadi menyatakan, tim hukum siap mengikuti praperadilan. Namun, untuk materi persidangan tidak dapat dibahas sebab sudah masuk ke materi gugatan.
"Tentu pada hakikatnya kami siap," ujar Nurhadi.
Kabidkum Polda Jabar menuturkan, tim hukum Polda Jabar yang akan mengikuti aidang dari internal kepolisian. Agenda sidang hari ini mendengarkan pembacaan gugatan pemohon dilanjutkan pemberian jawaban.
Baca juga: Polda Jabar Mangkir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda hingga 1 Juli
"Agenda hari pertama ini membacakan dari pemohon dan kita memberikan jawabannya," tuturnya.
Sementara itu, Insank Safrudin kuasa hukum Pegi Setiawan mengapresiasi tim hukum Polda Jabar yang telah hadir di persidangan sehingga tidak bakal ada penundaan. Ia berharap persidangan berjalan lancar.