Bawa 4 Molotov, 3 Elf Berisi 54 Orang Diamankan Polisi di Suramadu

Senin, 20 Mei 2019 - 15:48 WIB
Bawa 4 Molotov, 3 Elf...
Bawa 4 Molotov, 3 Elf Berisi 54 Orang Diamankan Polisi di Suramadu
A A A
SURABAYA - Tiga mobil elf berisi 54 orang dengan berpakaian serba putih tujuan Jakarta membawa molotov diamankan jajaran kepolisian Polda Jawa Timur dalam razia dan sweeping Tour Jihad ke Jakarta 22 Mei di Kawasan Jembatan Suramadu, Jawa Timur, Senin (20/5/2019). Massa yang diduga akan melakukan aksi unjuk rasa tersebut diamankan di Direskrimum Polda Jawa Timur.

Mobil Elf tersebut mengangkut rombongan sebanyak 54 orang santri dari salah satu pondok pesantren di Sampang Madura diamankan polisi karena kedapatan membawa empat buah molotov yang ditaruh di dalam mobil berwarna hijau.

“Rombongan tersebut berasal dari Sampang Madura yang akan berangkat ke Jakarta yang berangkat Senin siang. Namun dalam razia di pintu keluar Jembatan Suramadu didapati membawa bom molotov yang dikemas dalam botol lengkap dengan sumbu dan bahan bakar minyak tanah. Untuk keamanan mereka semua dibawa ke Polda Jatim,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (20/5/2019).

Sementara itu Wasil sopir elf mengaku tidak mengetahui jika di mobilnya terdapat Molotov. Dia mengaku mobilnya disewa rombongan tersebut menuju Bandara Juanda untuk menjemput Kiai yang datang dari umrah.

Hingga saat ini untuk pengamanan Polda Jawa Timur memperketat pengamanan dan melakukan razia dan sweeping di sejumlah tempat keramaian, Stasiun, Terminal, Pelabuhan dan Bandara untuk menghalau massa yang berangkat ke Jakarta.
(sms)
Berita Terkait
Teror Orang Tak Dikenal,...
Teror Orang Tak Dikenal, Toko Batik di Sleman Dilempar 3 Bom Molotov
Asrama Mahasiswa di...
Asrama Mahasiswa di Makassar Diserang Bom Molotov, Satu Orang Terluka
Gus Yaqut: Aksi Teror...
Gus Yaqut: Aksi Teror ke Kantor Partai Ancaman bagi Demokrasi
Tersangka Teror Bom...
Tersangka Teror Bom Molotov Kantor PDIP Terancam 12 Tahun Penjara
Ternyata Teror Bom Molotov...
Ternyata Teror Bom Molotov di Rumah Sekretaris PWNU Lampung Dipicu Dendam Lama
Pengadilan Tinggi Perberat...
Pengadilan Tinggi Perberat Vonis 6 Terdakwa Bom Molotov saat Aksi Massa
Berita Terkini
Kritik Gagasan KDM Soal...
Kritik Gagasan KDM Soal Sayembara Tangkap Begal, Pakar Hukum: Picu Main Hakim Sendiri
39 menit yang lalu
Polda Metro Usut Pemesan...
Polda Metro Usut Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi
3 jam yang lalu
Gelar TMMD ke 129, Kodim...
Gelar TMMD ke 129, Kodim 0726/Sukoharjo Perbaiki 5 Rumah Warga
3 jam yang lalu
Bentrokan Maut di Jalan...
Bentrokan Maut di Jalan Tambak Berakhir Damai, Polda Metro Jaya: Proses Hukum Tetap Berjalan
4 jam yang lalu
Taman Anggrek Ragunan,...
Taman Anggrek Ragunan, Wisata Agro Jakarta yang Turut Dorong Retribusi Daerah
4 jam yang lalu
Sindikat Buzzer Penyebar...
Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks Dibongkar Polda Metro Jaya, Polisi Tangkap 8 Tersangka
5 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved