Marak Depot Air Minum Isi Ulang, Asdamindo: Harus Berbasis Perlindungan Konsumen
Jum'at, 28 Juni 2024 - 19:54 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, Aspirasi Pengawasan Perlindungan Air Minum dan Air Bersih Indonesia (Asdamindo) menggelar seminar dan pelatihan bagi DAM.
Baca juga: Pemalsuan Air Galon Isi Ulang Bahayakan Konsumen, Ini Saran YLKI
Seminar bertema manajemen higiene sanitasi untuk pengusaha DAM Indonesia dan pengawasan serta penegakan hukumnya dalam kepatuhan terhadap prinsip keamanan pangan dan persaingan usaha yang sehat digelar di Bandung.
Ketua Asdamindo, Erik Garnadi mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan anggota dalam mengelola bisnis depot air minum yang berorientasi pada keamanan dan perlindungan konsumen yang makin cerdas dan kritis.
“Sudah saatnya pengelola usaha depot air minum memperhatikan standar keamanan dan kualitas air.Sudah saat ini pengusaha depot air minum mempunyai izin sertifikat layak higiene dan sanitasi pemerintah terkait se Indonesia data yang kita miliki kurang lebih 2 persen yang sudah memiliki izin tersebut. Sisanya 98 persen belum memiliki izin,” ujar Erik dikutip Jumat (28/6/2024).
Dengan adanya standar pengelolaan usaha DAM, masyarakat sehat terhindar dari penyakit bawaan dari air minum yang tidak memenuhi standar baku mutu kesehatan.
Baca juga: Pemalsuan Air Galon Isi Ulang Bahayakan Konsumen, Ini Saran YLKI
Seminar bertema manajemen higiene sanitasi untuk pengusaha DAM Indonesia dan pengawasan serta penegakan hukumnya dalam kepatuhan terhadap prinsip keamanan pangan dan persaingan usaha yang sehat digelar di Bandung.
Ketua Asdamindo, Erik Garnadi mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan anggota dalam mengelola bisnis depot air minum yang berorientasi pada keamanan dan perlindungan konsumen yang makin cerdas dan kritis.
“Sudah saatnya pengelola usaha depot air minum memperhatikan standar keamanan dan kualitas air.Sudah saat ini pengusaha depot air minum mempunyai izin sertifikat layak higiene dan sanitasi pemerintah terkait se Indonesia data yang kita miliki kurang lebih 2 persen yang sudah memiliki izin tersebut. Sisanya 98 persen belum memiliki izin,” ujar Erik dikutip Jumat (28/6/2024).
Dengan adanya standar pengelolaan usaha DAM, masyarakat sehat terhindar dari penyakit bawaan dari air minum yang tidak memenuhi standar baku mutu kesehatan.
Lihat Juga :