Marak Depot Air Minum Isi Ulang, Asdamindo: Harus Berbasis Perlindungan Konsumen

Jum'at, 28 Juni 2024 - 19:54 WIB
loading...
A A A
Sementara, Amiruddin Sagala dari Direktorat Pengawasan Barang dan Jasa, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Departemen Perdagangan dalam paparannya mengatakan tingkat resiko depot air minum ini menengah tinggi. Hal itu karena DAM berkaitan dengan pangan yang dikonsumsi, dalam hal ini diminum langsung oleh konsumen.

Dalam Kepmenperindag No 651 Tahun 2004 Pasal 7 telah diatur tata cara penjualan di depot air minum.

Terkait pengawasan, dala Pasal 9 memberikan kewenangan pada pemerintah daerah, dalam hal ini gubernur, bupati atau wali kota untuk melaksanakan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam pelaksanaan pengawasan di daerah sesuai wilayah kerjanya.

Pelanggaran atas ketentuan diatas dapat berupa sanksi administratif teguran lisan dan tertulis, penghentian kegiatan usaha semantara hingga pencabutan ijin usaha. Selain itu terdapat juga sanksi pidana baik yang diatur dalam UU konsumen maupun Undang Undang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bila terjadi pemalsuan, maupun penggunaan merek pihak lain.

Sementara itu, Ketua Umum ASPADIN, Rachmat Hidayat menjelaskan bahwa Industri AMDK dan usaha depot air minum memiliki kesamaan. Di antaranya yaitu menyediakan produk air minum yang higienis dan berkualitas dan memberikan jaminan perlindungan keamanan pangan bagi konsumen.

Namun berbeda dengan usaha DAM, industri AMDK wajib mematuhi setiap peraturan pemerintah terkait standar keamanan dan mutu produk serta proses produksinya dari hulu ke hilir.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar Series Navigating The Future untuk Siapkan Pemimpin Visioner Berdaya Saing Global
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Rekomendasi
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved