Marak Depot Air Minum Isi Ulang, Asdamindo: Harus Berbasis Perlindungan Konsumen
loading...
A
A
A
BANDUNG - Air minum yang bersih dan higienis telah menjadi kebutuhan masyarakat, terutama di perkotaan, di tengah ketersediaannya sumber baku air bersih yang semakin langka.
Depot air minum (DAM) menjadi salah satu alternatif penyedia dan menjadi bisnis yang terus tumbuh.
Dari data Kementerian Perindustrian pada 2023 tercatat 31,87 persen penduduk Indonesia menggunakan air minum isi ulang sebagai sumber utama air minum. Pada 2024 terdapat 78,378 depot air minum di Indonesia.
Dari jumlah tersebut baru 53,261 yang layak HSP dan baru 1.755 yang memiliki Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS). Umumnya usaha depot air minum berbentukUMKM yang dikelola secara perorangan.
Mengingat pentingnya kualitas air baku dan standar kebersihannya bagi konsumen, maka diperlukan seperangkat aturan dan standar guna melindungi keamanan konsumen. Dalam jangka panjang, standar pengelolaan bisnis DAM yang baik mampu menjamin keberlangsungan usaha.
Oleh karena itu, Aspirasi Pengawasan Perlindungan Air Minum dan Air Bersih Indonesia (Asdamindo) menggelar seminar dan pelatihan bagi DAM.
Seminar bertema manajemen higiene sanitasi untuk pengusaha DAM Indonesia dan pengawasan serta penegakan hukumnya dalam kepatuhan terhadap prinsip keamanan pangan dan persaingan usaha yang sehat digelar di Bandung.
Ketua Asdamindo, Erik Garnadi mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan anggota dalam mengelola bisnis depot air minum yang berorientasi pada keamanan dan perlindungan konsumen yang makin cerdas dan kritis.
Depot air minum (DAM) menjadi salah satu alternatif penyedia dan menjadi bisnis yang terus tumbuh.
Dari data Kementerian Perindustrian pada 2023 tercatat 31,87 persen penduduk Indonesia menggunakan air minum isi ulang sebagai sumber utama air minum. Pada 2024 terdapat 78,378 depot air minum di Indonesia.
Dari jumlah tersebut baru 53,261 yang layak HSP dan baru 1.755 yang memiliki Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS). Umumnya usaha depot air minum berbentukUMKM yang dikelola secara perorangan.
Mengingat pentingnya kualitas air baku dan standar kebersihannya bagi konsumen, maka diperlukan seperangkat aturan dan standar guna melindungi keamanan konsumen. Dalam jangka panjang, standar pengelolaan bisnis DAM yang baik mampu menjamin keberlangsungan usaha.
Oleh karena itu, Aspirasi Pengawasan Perlindungan Air Minum dan Air Bersih Indonesia (Asdamindo) menggelar seminar dan pelatihan bagi DAM.
Seminar bertema manajemen higiene sanitasi untuk pengusaha DAM Indonesia dan pengawasan serta penegakan hukumnya dalam kepatuhan terhadap prinsip keamanan pangan dan persaingan usaha yang sehat digelar di Bandung.
Ketua Asdamindo, Erik Garnadi mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan anggota dalam mengelola bisnis depot air minum yang berorientasi pada keamanan dan perlindungan konsumen yang makin cerdas dan kritis.