Ketua Panitia Konser Rusuh di Pasar Kemis Terancam 5 Tahun Penjara
Kamis, 27 Juni 2024 - 14:24 WIB
loading...
A
A
A
"Sudah dibuatkan laporan penipuan dan penggelapan. Saat ini sedang dilakukan pencarian," kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi, Senin (24/6/2024).
Baca juga: Ketua Panitia Konser Rusuh Pasar Kemis Ditangkap di Lebak Banten
Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, panitia konser mengaku rugi Rp800 juta karena uangnya dibawa kabur Muhammad Dian Permana Angga.
Baca juga: Ketua Panitia Konser Rusuh Pasar Kemis Ditangkap di Lebak Banten
Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, panitia konser mengaku rugi Rp800 juta karena uangnya dibawa kabur Muhammad Dian Permana Angga.
(kri)
Lihat Juga :