Ketua Panitia Konser Rusuh di Pasar Kemis Terancam 5 Tahun Penjara
Kamis, 27 Juni 2024 - 14:24 WIB
loading...
Polisi telah menetapkan Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, MDPA (27) yang sempat melarikan diri sebagai tersangka. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
TANGERANG - Polisi telah menetapkan Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, MDPA (27) yang sempat melarikan diri sebagai tersangka . Ia terancam hukuman 5 tahun penjara.
“Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Ketua Panitia Konser Rusuh di Pasar Kemis Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, polisi menyelidiki lebih dalam terkait kerusuhan konser yang terjadi di Lapangan Kebeng, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (23/6/2024). Polisi mengantongi satu pelaku bernama Muhamad Dian Permana Angga.
Ketua panitia konser itu diduga menggelapkan uang ratusan juta sehingga konser menjadi kacau lalu diamuk massa sampai membakar sejumlah fasilitas yang ada di atas panggung.
“Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Ketua Panitia Konser Rusuh di Pasar Kemis Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, polisi menyelidiki lebih dalam terkait kerusuhan konser yang terjadi di Lapangan Kebeng, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (23/6/2024). Polisi mengantongi satu pelaku bernama Muhamad Dian Permana Angga.
Ketua panitia konser itu diduga menggelapkan uang ratusan juta sehingga konser menjadi kacau lalu diamuk massa sampai membakar sejumlah fasilitas yang ada di atas panggung.
Lihat Juga :