Lagi, Bea Cukai Dumai Gagalkan Pengiriman Sabu di Terminal Ferry Sri Junjungan

Rabu, 15 Mei 2019 - 14:00 WIB
Lagi, Bea Cukai Dumai Gagalkan Pengiriman Sabu di Terminal Ferry Sri Junjungan
Lagi, Bea Cukai Dumai Gagalkan Pengiriman Sabu di Terminal Ferry Sri Junjungan
A A A
DUMAI - Bea Cukai Dumai mengamankan sabu seberat 1.468 gram yang dibawa FN, seorang penumpang kapal MV Dumai dengan disembunyikan dalam bungkus teh. Penindakan ini berhasil dilakukan di Terminal Ferry Kota Dumai pada Minggu (12/05/2019).

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi mengungkapkan kronologi penindakan yang terjadi di wilayah kerjanya tersebut. “Penindakan berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gelagat pelaku yang gelisah. Pelaku juga meninggalkan tas yang dibawanya dan menunjukan sikap berusaha kabur saat didekati petugas,” ungkap Fuad, Rabu (15/5/2019).

Fuad menambahkan bahwa dengan adanya kecurigaan tersebut, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. “Tersangka yang berusaha kabur kemudian ditangkap, dari tas tersangka kemudian kita lakukan pemeriksaan dan ditemukan plastik bekas kemasan teh berisi kristal bening positif sabu setelah dilakukan narkotes di Balai Lab Bea Cukai Dumai,” tambah Fuad.

Dengan barang bukti tersebut, tersangka kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polers Dumai untuk pengembangan kasus lebih lanjut. “Tersangka dan barang bukti kita serahkan ke Polres Dumai untuk pengembangan kasus. Presiden sudah menyatakan Indonesia darurat narkoba, maka Bea Cukai, BNN, Polri, TNI dan Instansi terkait akan terus bersinergi untuk memberantasnya. Kita berharap dengan adanya penindakan kali ini, akan membuat jera dan perlahan menutup seluruh jaringan peredaran barang haram tersebut,” tutup Fuad.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.5166 seconds (0.1#10.140)