2 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dites Psikologi 7 Jam di Polda Jabar, Ada Apa?
Selasa, 25 Juni 2024 - 07:32 WIB
loading...
A
A
A
Jaya menjalani tes psikologi lebih dulu. Setelah itu dilakukan kepada Eko. Mereka dites psikologi secara terpisah. Tim kuasa hukum,tidak diizinkan masuk ke ruang pemeriksaan untuk memberikan pendampingan.
Bahkan penyidik pun tidak masuk ke ruangan pemeriksaan itu. Hanya tiga orang yang masuk (tim psikolog). Setelah menjalani pemeriksaan, kedua terpidana dikembalikan ke Lapas Jelekong Baleendah.Tes psikologi baru dilaksanakan terhadap dua terpidana, Jaya dan Eko.
Diketahui, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, dan Rivaldi Aditya Wardana, enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 sialm, akan mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Eman Sulaeman, Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Keenam terpidana itu menegaskan tidak melakukan pembunuhan berencana yang didakwakan kepada mereka pada 2016 lalu. ”Untuk Sudirman (terpidana kasus Vina Cirebon) belum (mengajukan PK), karena masih dibon (periksa) sama polda,” kata Rully Panggabean.
Bahkan penyidik pun tidak masuk ke ruangan pemeriksaan itu. Hanya tiga orang yang masuk (tim psikolog). Setelah menjalani pemeriksaan, kedua terpidana dikembalikan ke Lapas Jelekong Baleendah.Tes psikologi baru dilaksanakan terhadap dua terpidana, Jaya dan Eko.
Diketahui, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, dan Rivaldi Aditya Wardana, enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 sialm, akan mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Segini Harta Kekayaan Eman Sulaeman, Hakim Tunggal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Keenam terpidana itu menegaskan tidak melakukan pembunuhan berencana yang didakwakan kepada mereka pada 2016 lalu. ”Untuk Sudirman (terpidana kasus Vina Cirebon) belum (mengajukan PK), karena masih dibon (periksa) sama polda,” kata Rully Panggabean.
Lihat Juga :