Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Kami 99 Persen Optimistis Menang Praperadilan
Senin, 24 Juni 2024 - 10:38 WIB
loading...
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024). Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Sebanyak 22 pengacara mengawal sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024). Kuasa hukum Pegi 99 persen optimistis menang praperadilan melawan Ditreskrimum Polda Jabar.
Mereka tiba di PN Bandung, Jalan RE Martadinata sejak pukul 08.00 WIB. Sedangkan sidang gugatan praperadilan yang dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan, seluruh pengacara yang hadir di sidang praperadilan siap mengikuti persidangan. Tim kuasa hukum telah menyiapkan sejumlah bukti. Total 36 halaman berkas yang akan dibacakan di persidangan nanti.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Pegi Setiawan Tidak Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Ini Alasannya
“Kami telah menyiapkan, baik bukti-bukti maupun mental. Hari ini kami berharap, sidang praperadilan akan berjalan lancar dan hakim objektif dan Pegi bisa dibebaskan,” kata Yanti, sapaan akrab Sugianti, Senin (24/6/2024).
Yangi menyatakan, total pengacara yang tergabung untuk sidang praperadilan 22 orang. Dia optimistis Pegi Setiawan bakal dibebaskan pada sidang praperadilan. "Optimis 99 persen kita optimis," ujar dia.
Mereka tiba di PN Bandung, Jalan RE Martadinata sejak pukul 08.00 WIB. Sedangkan sidang gugatan praperadilan yang dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan, seluruh pengacara yang hadir di sidang praperadilan siap mengikuti persidangan. Tim kuasa hukum telah menyiapkan sejumlah bukti. Total 36 halaman berkas yang akan dibacakan di persidangan nanti.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Pegi Setiawan Tidak Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Ini Alasannya
“Kami telah menyiapkan, baik bukti-bukti maupun mental. Hari ini kami berharap, sidang praperadilan akan berjalan lancar dan hakim objektif dan Pegi bisa dibebaskan,” kata Yanti, sapaan akrab Sugianti, Senin (24/6/2024).
Yangi menyatakan, total pengacara yang tergabung untuk sidang praperadilan 22 orang. Dia optimistis Pegi Setiawan bakal dibebaskan pada sidang praperadilan. "Optimis 99 persen kita optimis," ujar dia.
Lihat Juga :