Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Kami 99 Persen Optimistis Menang Praperadilan

Senin, 24 Juni 2024 - 10:38 WIB
loading...
Kuasa Hukum Pegi Setiawan:...
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024). Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Sebanyak 22 pengacara mengawal sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024). Kuasa hukum Pegi 99 persen optimistis menang praperadilan melawan Ditreskrimum Polda Jabar.

Mereka tiba di PN Bandung, Jalan RE Martadinata sejak pukul 08.00 WIB. Sedangkan sidang gugatan praperadilan yang dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan, seluruh pengacara yang hadir di sidang praperadilan siap mengikuti persidangan. Tim kuasa hukum telah menyiapkan sejumlah bukti. Total 36 halaman berkas yang akan dibacakan di persidangan nanti.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Pegi Setiawan Tidak Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Ini Alasannya

“Kami telah menyiapkan, baik bukti-bukti maupun mental. Hari ini kami berharap, sidang praperadilan akan berjalan lancar dan hakim objektif dan Pegi bisa dibebaskan,” kata Yanti, sapaan akrab Sugianti, Senin (24/6/2024).

Yangi menyatakan, total pengacara yang tergabung untuk sidang praperadilan 22 orang. Dia optimistis Pegi Setiawan bakal dibebaskan pada sidang praperadilan. "Optimis 99 persen kita optimis," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ahli Hukum Sebut Pimpinan KPK Tak Punya Kewenangan Tentukan Tersangka
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Rekomendasi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Pakistan dan India Berperang,...
Pakistan dan India Berperang, Kenapa China yang Menang?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved