Jadi Tersangka, Oknum Guru Ngaji Cabul Terancam 15 Tahun Penjara
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 20:19 WIB
loading...
Oknum guru ngaji cabul ditetapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar , telah menetapkan oknum guru mengaji berinisial AM (60) sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap beberapa murid perempuannya di Kecamatan Biringkanaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan status tersangka asal Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya itu diberikan usai melalui gelar perkara, Jumat (21/8/2020). Kendati demikian AM belum ditahan, lantaran masih harus melalui prosedur pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Polisi Segera Tetapkan Oknum Guru Mengaji Cabul Sebagai Tersangka
"Iya sudah tersangka, tadi baru gelar perkara. Kita belum tahan yang bersangkutan, kita masih jadwalkan panggilan sebagai tersangka, mungkin Minggu depan, baru kita tahan," ungkap Agus melalui pesan WhatsApp.
Dia menambahkan AM mengakui mencabuli tiga muridnya berinisial JA (9), KN (10) dan AA (9) dalam proses belajar mengaji di balai-balai tepat di bawah pohon mangga, halaman rumahnya. Pria yang juga bekerja sebagai tukang ojek online ini, memegang alat kelamin bocah tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan status tersangka asal Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya itu diberikan usai melalui gelar perkara, Jumat (21/8/2020). Kendati demikian AM belum ditahan, lantaran masih harus melalui prosedur pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Polisi Segera Tetapkan Oknum Guru Mengaji Cabul Sebagai Tersangka
"Iya sudah tersangka, tadi baru gelar perkara. Kita belum tahan yang bersangkutan, kita masih jadwalkan panggilan sebagai tersangka, mungkin Minggu depan, baru kita tahan," ungkap Agus melalui pesan WhatsApp.
Dia menambahkan AM mengakui mencabuli tiga muridnya berinisial JA (9), KN (10) dan AA (9) dalam proses belajar mengaji di balai-balai tepat di bawah pohon mangga, halaman rumahnya. Pria yang juga bekerja sebagai tukang ojek online ini, memegang alat kelamin bocah tersebut.
Lihat Juga :