Jadi Tersangka, Oknum Guru Ngaji Cabul Terancam 15 Tahun Penjara

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 20:19 WIB
loading...
Jadi Tersangka, Oknum...
Oknum guru ngaji cabul ditetapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Jajaran Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar , telah menetapkan oknum guru mengaji berinisial AM (60) sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap beberapa murid perempuannya di Kecamatan Biringkanaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan status tersangka asal Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya itu diberikan usai melalui gelar perkara, Jumat (21/8/2020). Kendati demikian AM belum ditahan, lantaran masih harus melalui prosedur pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Polisi Segera Tetapkan Oknum Guru Mengaji Cabul Sebagai Tersangka

"Iya sudah tersangka, tadi baru gelar perkara. Kita belum tahan yang bersangkutan, kita masih jadwalkan panggilan sebagai tersangka, mungkin Minggu depan, baru kita tahan," ungkap Agus melalui pesan WhatsApp.

Dia menambahkan AM mengakui mencabuli tiga muridnya berinisial JA (9), KN (10) dan AA (9) dalam proses belajar mengaji di balai-balai tepat di bawah pohon mangga, halaman rumahnya. Pria yang juga bekerja sebagai tukang ojek online ini, memegang alat kelamin bocah tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Rekomendasi
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved