Jadi Tersangka, Oknum Guru Ngaji Cabul Terancam 15 Tahun Penjara

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 20:19 WIB
loading...
A A A
"Kita sangkakan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76 E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar," jelas Agus.

Sebelumnya Nur Akifah pendamping dari Lembaga Bantuan Hukum Asosisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Sulawesi Selatan, menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang cukup maksimal menangani tiga laporan resmi dari korban.

"Kalau saya liat perkembangan kasusnya di kepolisian sekarang sudah maksimal, dengan mempercepat setiap tingkatan prosesnya, tadi pak Kasat bilang, hari Jumat mau gelar perkara tersangka. Pengalaaman sebelumnya kadang Kepolisian mengulur-ulur waktu dalam proses pemeriksaaann," ungkapnya.

Wanita yang akrab disapa Akifah ini berharap jika kasus yang pertama kali dilaporkan ke kepolisian pada Kamis 30 Juli 2020 itu bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan, dan berlanjut ke pengadilan. "Setelah itu, kita akan dampingi korban-korban dipersidangan dan memulihkan trauma mereka," imbuhnya.

Baca Juga: Guru Mengaji Cabul Sudah Diperiksa Tapi Belum Jadi Tersangka
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Rekomendasi
Muharram dan Lahirnya...
Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved